BANGKALAN, RadarMadura.id – Warga Desa Banyoning, Kecamatan Geger, Bangkalan, dihebohkan dengan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dua pria asal Desa Jangkar, Kecamatan Merah. Yaitu, Rosi, 30, dan Mausun, 38.
Kedua pria itu sempat berhasil membawa motor curian milik Syamsul, warga Desa Banyoning, Kecamatan Geger, Sabtu (25/7). Apesnya, mereka berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, Rosi dan Mausun diamankan warga usai kedapatan mengambil sepeda motor milik korban.
Sementara sepeda motor Honda Beat warna abu-abu milik korban ditemukan di area persawahan.
Saat diamankan petugas, kedua pelaku dalam keadaan tidak bisa berjalan usai digebuki warga setempat.
Kedua tersangka juga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya setelah diamuk massa.
Beruntung petugas langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku.
”Beruntungnya polisi segera tiba dan mengamankan keduanya,” terangnya.
Sementara Mausun awalnya berhasil melarikan diri.
Namun, setelah dikejar warga, dia berhasil diamankan di Dusun Gabugan, Desa Banyoneng.
Dia juga babak belur dipukuli warga karena kedapatan melakukan aksi pencurian.
Setelah diinterogasi, Mausun merupakan residivis yang sebelumnya juga melakukan pencurian di TKP lain.
”Mausun yang merupakan residivis curanmor juga berhasil diamankan oleh warga, dan sempat dimassa,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti