Larang Penjualan BBM Bersubsidi, Pertamina Minta Masyarakat Lakukan Pengisian di SPBU

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Rabu, 1 Juli 2026 | 07:30 WIB
LANGKA: Seorang pengendara motor mengisi BBM di pom mini di Jalan RE Martadinata Bangkalan, Selasa (30/6). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
LANGKA: Seorang pengendara motor mengisi BBM di pom mini di Jalan RE Martadinata Bangkalan, Selasa (30/6). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kerap kosong di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bangkalan.

Penyebabnya, ditengarai adanya penjualan BBM jenis Pertalite kepada pedagang eceran.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patraniaga Ahad Rahedi menyatakan, BBM bersubsidi untuk mendukung mobilitas masyarakat sehari-hari. Tempat distribusi paling akhir adalah SPBU.

”Selain itu tidak dibolehkan (diperjualbelikan kepada pihak lain),” ujarnya.

Oleh sebab itu, penjualan BBM bersubsidi oleh SPBU kepada pedagang eceran dipastikan menyalahi ketentuan.

Masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi sebaiknya melakukan pengisian di SPBU secara langsung.

Achmad Rifki, salah seorang penjual BBM eceran mengaku kesulitan mendapatkan Pertalite dalam beberapa hari terakhir. Sehingga, kini pihaknya cuma menjual satu jenis BBM, yakni Pertamax.

”Sekarang susah mendapatkan Pertalite, jadi kami hanya menyediakan Pertamax,” katanya.

Dia mengakui pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken dilarang.

Sehingga, pihaknya harus menggunakan sepeda bermotor untuk bisa mendapat BBM bersubsidi. Setelah itu, dikeluarkan dan diperjualbelikan kembali.

”Semua SPBU sudah tidak melayani pembelian BBM menggunakan jeriken,” katanya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia
penjualan BBM pengisian di SPBU pertamina bbm bersubsidi spbu