Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pagu Penerimaan Siswa Baru Jenjang SMA dan SMK di Pamekasan Berkurang

Amin Basiri • Rabu, 3 Juni 2026 | 08:00 WIB
HARAPAN MASA DEPAN: Siswa SMAN 2 Bangkalan berada di halaman sekolahnya Selasa (2/6).
HARAPAN MASA DEPAN: Siswa SMAN 2 Bangkalan berada di halaman sekolahnya Selasa (2/6).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK sudah dimulai. Pagu penerimaannya berkurang dibandingkan tahun lalu.

Di tahun ajaran 2025/2026, total pagu PPDB dari 20 SMA dan SMK negeri di Bangkalan adalah 6.372 kursi. Sedangkan tahun ini 6.273 kursi.

Pengurangan pagu penerimaan siswa baru tersebut terjadi di dua jenjang pendidikan

Kasi SMA PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Muh. Fauzi  tak menampik pagu penerimaan siswa baru di jenjang SMA-SMK negeri berkurang.

Namun yang pasti, penentuan pagu tersebut telah melalui berbagai pertimbangan.

Antara lain, mempertimbangkan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Kemudian juga memperhatikan jumlah siswa yang lulus tahun ini, serta ketersediaan rombongan belajar (rombel) di data pokok pendidikan (dapodik) masing-masing sekolah.

”Misalnya, tahun lalu membuka delapan rombel (rombongan belajar), tetapi yang terpenuhi hanya enam rombel. Maka, tahun ini tidak mungkin dibuka delapan rombel kembali,” ujarnya.

Fauzi  menyatakan, lembaganya telah menginstruksikan kepada semua SMA dan SMK di Bangkalan untuk gencar melakukan sosialisasi di jenjang di bawahnya. Agar pagu penerimaan siswa baru yang disediakan bisa terpenuhi secara maksimal.

Sebab, problematika yang sering terjadi dalam pelaksanaan SPBM adalah banyak sekolah yang tidak memenuhi pagu.

”Karena yang mengambil PIN (personal indentification number) lebih sedikit dibandingkan jumlah pagu,” katanya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri Bangkalan Nur Hazizah mengatakan, sekolah tidak dapat serta-merta menentukan pagu penerimaan siswa baru. Sebab, harus mempertimbangkan jumlah lulusan.

”Harus sesuai dengan jumlah rombel yang lulus,” katanya.

Penambahan rombel harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Yakni dengan menyertakan proposal. ”Pengajuan itu kadang tidak disetujui,” katanya.

Kepala SMKN 1 Bangkalan itu menambahkan, keterpenuhan pagu penerimaan siswa baru di jenjang SMA jauh lebih sulit dibandingkan SMK. Sebab, keterpenuhannya didasarkan pada masing-masing kejuruan. ”Kadang ada kejuruan yang pendaftarnya tinggi, tapi di sisi lain ada yang sedikit,” katanya. (jup)

Editor : Amin Basiri
#pagu penerimaan siswa baru #pagu PPDB #bangkalan #spmb