Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan Developer Belum Serahkan PSU ke Pemkab Bangkalan

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 2 Juni 2026 | 07:35 WIB
LENGANG: Pengendara sepeda motor melintas di depan gerbang Perumahan Graha Candra Land Bangkalan Senin (1/6). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
LENGANG: Pengendara sepeda motor melintas di depan gerbang Perumahan Graha Candra Land Bangkalan Senin (1/6). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Saat ini di Kabupaten Bangkalan terdapat 99 perumahan.

Baru belasan developer atau pengembang yang telah menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Sementara puluhan lainnya belum menyerahkan PSU.

Hingga Desember 2025, tercatat hanya ada 13 developer yang menyerahkan PSU ke Pemkab Bangkalan.

Baca Juga: Polisi Belum Limpahkan Berkas BBM Solar Ilegal

Sementara yang masih proses pada tahun ini sekitar dua perumahan yang siap diserahterimakan, yakni Perumahan Graha Mentari dan Perumahan Permata Indah.

Jika tidak ada kendala, September mendatang sudah diserahterimakan.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, di Kota Salak saat ini terdapat 99 perumahan.

Institusinya menargetkan tahun ini ada sebanyak lima pengembang perumahan yang menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

"Jika sudah diserahterimakan, pemerintah bisa mengintervensi jika mengalami kerusakan," katanya.

Menurutnya, 13 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan asetnya ke Pemkab Bangkalan tersebar di beberapa titik.

Di antaranya Perumnas Kamal, Perumnas Tunjung, Perumahan Pangeranan Asri, Perumahan Lavender, Perumahan Candra Land 2, Perumahan Candra Land Regency.

Baca Juga: Kodim Klaim Tak Tahu, Terkait Penggunaan Material Galian C di Luar PSN

Kemudian, Perumahan Talun Permai, Perumahan Griya Reka, Perumahan Griya Utama, Perumahan Pangpong Village, Graha Persada 1, dan Perumahan Graha Persada 2.

"Khusus Perumahan Pangeranan Asri dan Perumahan Griya Utama masih melakukan penyerahan sebagian," imbuhnya.

Dia menjelaskan, tahun ini ada sekitar tujuh perumahan yang masuk dalam daftar pemeliharaan institusinya.

"Kami tidak bisa mengintervensi jika fasumnya belum diserahkan ke kami," paparnya.

Pria yang akrab disapa Ayik itu menambahkan, minimnya penyerahan fasum dan fasos perumahan itu lantaran masih banyak pengembang yang khawatir jika asetnya diserahkan akan menjadi aset permanen pemkab.

Padahal hanya fasum dan fasos saja yang diakomodasi agar pemerintah bisa memeliharanya.

"Kasian juga kalau fasumnya rusak sementara untuk mengakses bantuan tidak bisa," paparnya.

Komisi III DPRD Bangkalan Takdir Mukjizat menyarankan agar dinas PRKP lebih gencar melakukan sosialisasi kepada pihak pengembang. 

Tujuannya agar pengembang segera menyerahkan fasum dan fasosnya.

"Pengembang harus diberi pemahaman bahwa tujuan penyerahan fasum dan fasos ini baik," tandasnya. (za/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#fasum dan fasos #pemkab bangkalan #perumahan #psu #developer