BANGKALAN, RadarMadura.id – Baharrudin, advokat asal Surabaya mengancam melaporkan balik Suriyah yang tidak lain kliennya.
Dia merasa tak pernah menjanjikan vonis ringan terkait proses hukum yang membelit Muniri, suami Suriyah.
Bahar menilai, tindakan laporan yang dibuat kliennya seharusnya tidak terjadi.
Apalagi terlapor Rohimah yang telah membantu mencarikan Suriyah pengacara untuk membantu kasus penyalahgunaan narkotika Muniri di Provinsi Riau.
Baca Juga: Pangkas Distribusi MBG Jadi Lima Hari, Ketua Satgas: Belum Kantongi Regulasi Resmi dari BGN
”Dia tidak memikirkan konsekuensi ketika melontarkan tuduhan penipuan terhadap Rohimah,” terangnya.
Menurut dia, Rohimah merupakan orang yang kali pertama menolong dan membantu kliennya tersebut.
Namun kliennya itu justru menuduh Rohimah melakukan penipuan senilai Rp 250 juta.
Bahkan menurut dia, ada ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Suriyah kepada Rohimah.
”Itu mutlak fitnah, dan Rohimah berpotensi melaporkan balik Suriyah,” katanya.
Terpisah, Suriyah menyatakan laporan dugaan penipuan itu bukan tanpa dasar.
Namun dia menegaskan bahwa sudah berkali-kali menagih uang itu kepada Rohimah dan Baharrudin namun tanpa kejelasan.
Bahkan nomor handphone-nya diblokir oleh pengacaranya itu lantaran mempertanyakan pengembalian uang tersebut.
Baca Juga: Konsumen Gondol HP Penjaga Toko, Pelaku Berhasil Ditangkap Warga
”Saya sudah minta baik-baik ke Suriyah uang itu. Bahkan sudah pernah kami bicarakan secara kekeluargaan, tapi tanpa kejelasan,” katanya.
Ironisnya, uang senilai Rp 250 itu ditransfer ke rekening Rohimah.
Pelapor sempat meminta agar uang tersebut langsung dikirim ke pengacaranya. Namun ternyata ditolak oleh terlapor Rohimah.
Suriyah memang sempat menaruh curiga ada kongkalikong antara keduanya, sebab saat meminta bukti transfer kepada terlapor tidak diindahkan.
”Padahal cuma mau minta bukti transfer saja, tapi tidak disampaikan oleh Rohimah,” imbuhnya.
Suriyah menegaskan tidak pernah mengancam membunuh Rohimah.
Hanya, saat dia meminta uang secara baik-baik, Rohimah justru memakinya.
Karena merasa jengkel Suriyah mengatakan orang sepertinya tidak layak untuk hidup di bumi.
Baca Juga: Legislatif Sentil Dinas Perhubungan, Minta Pungli dan Premanisme Ditindak
”Tidak usah banyak alasan buat cari kesalahan saya. Sebaiknya kembalikan uang saya, dan Bahar tolong jangan blokir nomor handphone saya,” pintanya.
Suriyah menambahkan, tidak sedikit uang yang telah dikeluarkan selama ini.
Setiap kali berangkat sidang, dia mengeluarkan biaya uang pengacara Rp 10 juta untuk terbang ke Provinsi Riau.
Jika dihitung, sekitar tujuh kali pengacaranya itu bolak-balik ke Riau. Setelah suaminya divonis, Bahar kembali meminta uang Rp 16 juta.
”Terakhir pengacara saya itu meminta Rp 5 juta untuk banding, tidak sedikit uang yang sudah saya keluarkan,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti