BANGKALAN, RadarMadura.id – Ismail Abdilla harus berurusan dengan polisi.
Sebab, pria 25 tahun itu tepergok warga mencongkel kotak amal Masjid Al Amin, Desa Gebang, Kecamatan Kota Bangkalan.
Tindak pidana pencurian ringan (tipiring) itu terjadi pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 17.15. Warga pun langsung mengamankan Ismail.
Aksi Ismail disaksikan langsung H Moh. Zaini yang sejak awal memang sudah menaruh curiga.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, aksi percobaan pencurian tersebut terungkap setelah warga memergoki tersangka saat mencoba mencongkel kotak amal.
”Disaksikan oleh warga setempat,” katanya.
Warga yang mengetahui langsung insiden tersebut langsung melapor ke Polres Bangkalan.
”Pelaku diamankan oleh warga dan langsung diserahkan kepada polisi untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.
Dijelaskan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh aparat berupa uang senilai Rp 44 ribu.
Perinciannya, dua lembar uang pecahan Rp 10 ribu, tiga lembar uang pecahan Rp 5 ribu, tiga lembar uang pecahan Rp 2 ribu, dan tiga uang pecahan Rp 1 ribu.
”Kalau mengenai dugaan pelaku pura-pura gila masih kami selidiki. Pengakuannya, pelaku asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” tandasnya. (za/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti