Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penerima BSPS Tahap II  di Kabupaten Bangkalan Tunggu Verifikasi

Amin Basiri • Minggu, 10 Mei 2026 | 16:51 WIB
Ilustrasi rumah penerima bantuan BSPS
Ilustrasi rumah penerima bantuan BSPS

BANGKALAN, RadarMadura.id – Puluhan calon penerima program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Bangkalan masih menunggu proses verifikasi data. Hingga kini, pemerintah pusat masih melakukan pengecekan terhadap data calon penerima bantuan tersebut.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Zainal Arifin. Berdasarkan informasi sementara yang diterima, terdapat 73 calon penerima manfaat yang tersebar di sejumlah wilayah di Bangkalan.

Namun, dia menyebut lokasi serta nama desa calon penerima bantuan tersebut masih berpotensi berubah menyesuaikan hasil verifikasi. ”Masih bisa berubah. Informasi sementara memang ada perubahan desa penerima. Untuk 73 penerima itu awalnya tersebar di Kecamatan Kokop, Kecamatan Tanjungbumi, dan Kecamatan Kwanyar,” jelas Zainal, Jumat (8/5).

Dia mengatakan, program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan kategori tertentu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Khususnya kelompok desil satu hingga desil empat.

”Bantuan itu mengacu pada DTSEN. Pemerintah menggunakan data tersebut agar bantuan perumahan hanya diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan yang paling membutuhkan,” paparnya.

Dia menjelaskan, dalam skema bantuan tersebut setiap penerima manfaat memperoleh anggaran sebesar Rp 20 juta untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Meski demikian, program tersebut bersifat stimulan. Karena itu, masyarakat penerima manfaat tetap diwajibkan memiliki unsur swadaya dalam pelaksanaannya.

”Jadi, bantuan stimulan perumahan swadaya tersebut memang harus ada swakelola dari masyarakat sendiri dan ada unsur swadaya dari masyarakat,” terangnya.

Dia menambahkan, hingga kini daftar lokasi penerima bantuan masih belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil survei dan verifikasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

”Untuk 73 penerima itu juga masih belum pasti terkait nama desanya. Laporan terakhir yang saya terima dari koordinator kabupaten, datanya masih bisa berubah karena nantinya akan disurvei kembali oleh kementerian terkait. Jika tidak memenuhi kategori desil, otomatis akan ditolak,” pungkasnya. (c1/han)

Editor : Amin Basiri
#bangkalan #BSPS #penerima BSPS