BANGKALAN, RadarMadura.id – Keberadaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan terus bertambah.
Saat ini tercatat ada sekitar 190 dapur secara keseluruhan di Kota Salak.
Namun, dari jumlah tersebut, masih sedikit yang telah mengantongi sertifikat halal.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, berdasarkan data yang dikantongi instansinya, baru 48 dapur yang telah memiliki sertifikat halal.
Sementara sisanya belum mengurus atau masih dalam proses penyelesaian dokumen.
”Tidak semua dapur mengantongi sertifikat halal, hanya sebagian yang sudah memilikinya,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pengelola dapur agar segera merampungkan pengurusan sertifikat halal.
Sebab, dokumen tersebut menjadi salah satu syarat wajib dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang harus dimiliki masing-masing dapur.
”Kami sudah mewanti-wanti pihak dapur agar segera mengurus sertifikat halal,” katanya.
Selain sertifikasi halal, Bambang juga mengimbau seluruh SPPG segera melengkapi dokumen lain yang dipersyaratkan BGN.
Di antaranya sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang juga wajib dimiliki seluruh dapur.
”Sudah kami ingatkan agar SPPG segera merampungkan seluruh persyaratan dari BGN,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator BGN Wilayah Bangkalan Ivan Yusuf menyampaikan, seluruh dapur saat ini telah mengurus dokumen yang dipersyaratkan BGN.
Dia memastikan semua SPPG tengah berproses melengkapi persyaratan administrasi tersebut.
”Semua dapur sudah mengurus dokumen yang diperintahkan BGN. Sebagian besar saat ini masih fokus pada pengurusan SLHS,” paparnya. (za/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti