Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Punya SLHS, SPPG Siap-Siap Disanksi BGN

H
ILUSTRASI: Logo SLHS (kemkes.go.id)
ILUSTRASI: Logo SLHS (kemkes.go.id)

Advertisement

BANGKALAN, RadarMadura.id – Jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan mencapai 170 unit.

Advertisement

Namun, yang sudah beroperasi baru 121 dapur. Sisanya, sebanyak 49 dapur, masih dalam tahap pembangunan.

Dari total tersebut, belum seluruh SPPG mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Hingga saat ini, baru 80 SPPG yang memiliki dokumen tersebut.

Koordinator Wilayah MBG Bangkalan Ivan Yusuf menyampaikan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

Advertisement

Di antaranya, SLHS, sertifikat halal, serta sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Menurut dia, seluruh dapur saat ini tengah berupaya melengkapi dokumen tersebut karena menjadi syarat wajib dari Badan Gizi Nasional (BGN).

"Ada beberapa dokumen yang harus dimiliki semua SPPG, termasuk SLHS,” ujarnya.

Ivan menambahkan, sebagian besar dapur yang sudah maupun akan beroperasi saat ini memprioritaskan pengurusan SLHS.

Hal itu menyusul kebijakan terbaru dari BGN yang mewajibkan setiap dapur memiliki SLHS maksimal satu bulan setelah mulai beroperasi.

Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, BGN dapat menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sejumlah Dapur Di-Suspend karena Masalah SLHS

Sejumlah Dapur Di-Suspend karena Masalah SLHS

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika membenarkan adanya dapur SPPG yang di-suspend, tapi jumlah pastinya belum bisa kami sampaikan karena portal belum bisa diakses.

Puluhan SPPG di Bangkalan Belum Urus Sertifikat Halal

Puluhan SPPG di Bangkalan Belum Urus Sertifikat Halal

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, meski kepemilikan sertifikat halal bersifat wajib, selama ini tidak ada sanksi tegas, tidak ada dapur yang di-suspend karena tidak memiliki sertifikat halal.

Belasan Dapur SPPG di Kabupaten Bangkalan Ajukan Pembukaan Kembali

Belasan Dapur SPPG di Kabupaten Bangkalan Ajukan Pembukaan Kembali

Ketua Satgas Makan Bergizi (MBG) Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, suspend itu hanya kekeliruan BGN karena dapur di Bangkalan itu sudah mengantongi SLHS semua.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer