Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dishub Bangkalan Kewalahan karena Banyak Sopir MPU Tak Taat Aturan

Amin Basiri • Jumat, 1 Mei 2026 | 13:30 WIB
TAK TERTIB: MPU plat hitam sedang mangkal di ruas Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Kamis (30/4).
TAK TERTIB: MPU plat hitam sedang mangkal di ruas Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, Kamis (30/4).

 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan mengaku kewalahan dengan perilaku sopir mobil penumpang umum (MPU) yang tidak taat aturan. Sebab, mereka sering mangkal di depan Halte Bus Trans Jawa Timur hingga ke jalan raya. Padahal, Dishub sudah sering kali menegur, tetapi mereka tetap mangkal di tempat terlarang.

Kasi Lalu Lintas Dishub Bangkalan Moh. Syaiful Rohman mengatakan, institusinya sudah berkali-kali menegur sopir MPU pelat hitam yang kedapatan mangkal di sejumlah kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Misalnya, di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Halte Alun-Alun Bangkalan, hingga halte di Jalan Pemuda Kaffa. “Mereka ngeyel meski sudah berkali-kali kami tegur,” ujarnya.

Menurut dia, angkutan yang kedapatan mangkal di kawasan tertib lalu lintas itu mayoritas berpelat hitam semua. Artinya, selain melanggar aturan lalu lintas, mereka juga melanggar ketentuan pengoperasian angkutan umum. “Jika tetap mangkal di kawasan tertib lalu lintas, nanti kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” ucapnya.

Syaiful tidak menampik jika institusinya kewalahan mengatasi persoalan tersebut. Karena itu, institusinya akan melibatkan Dishub Jawa Timur (Jatim) agar tidak ada lagi sopir angkutan pelat hitam yang melanggar aturan lalu lintas. “Sehingga, tidak ada lagi MPU pelat hitam yang mangkal di depan Halte Bus Trans Jatim,” harapnya.

Dijelaskan, sopir MPU pelat hitam juga sering mangkal di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan. Padahal, jalur tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas dan tidak boleh ada MPU mangkal di kawasan tersebut. “Jalan Soekarno-Hatta itu masuk kawasan tertib lalu lintas, tidak boleh ada kendaraan parkir sembarangan,” imbuhnya.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengatakan, Dishub Bangkalan harus bersikap tegas bagi pelanggar aturan lalu lintas, seperti MPU pelat hitam yang mangkal di depan Halte Bus Trans Jatim dan kawasan tertib lalu lintas lainnya. “Kami sudah berkali-kali mengingatkan mitra kerja untuk bersikap tegas. Kalau melanggar, Dishub harus memberi sanksi tegas,” ingatnya. (za/yan)

Editor : Amin Basiri
#amgkot #lalu lintas #MPU #Dishub Bangkalan