BANGKALAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan bertekad mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3).
LKPD 2025 diserahkan langsung Bupati Bangkalan Lukman Hakim ke Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan bersama 38 pemerintah kabupaten dan kota di Jatim.
Lukman menyatakan, di tahun pertama kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Oleh karena itu, pihaknya optomistis mampu mempertahankan capaian positif tersebut.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Dengan penyerahan LKPD itu, pihaknya yakin dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemkab Bangkalan.
Khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan berintegritas.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyatakan, pemeriksaan LKPD dilakukan menggunakan metode sampling berbasis risiko.
Oleh karena itu, auditor akan melakukan audit di seluruh kabupaten dan kota di Jatim.
Audit bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Serta, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Audit akan dilakukan BPK secara komprehensif guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya. (jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti