BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Polres Bangkalan mengamankan empat pelaku judi online (judol) selama Operasi Pekat Semeru 2026. Itu mengindikasikan maraknya aksi judol di Kota Salak.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyatakan, pengungkapan empat kasus judol dilakukan di empat lokasi berbeda.
Yakni, di Kecamatan Socah, Burneh, Kelurahan Pejagan, dan Kraton, Kecamatan Kota Bangkalan. ”Empat kasus dengan empat orang tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: PPPK Paro Waktu Terima THR Rp 250 Ribu
Dari empat ungkap kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya akun judi Fufuslot dengan nama akun ffshoirulanam2@zme.
Polisi juga mengamankan empat unit handphone dengan jenis Redmi Note 12, Samsung A12, Vivo Y12, serta Vivo Y15S.
”Kami sudah menyita barang bukti beserta tersangka empat pelaku judol ini dan sudah kami amankan di Mapolres Bangkalan,” katanya.
Empat orang yang diamankan telah menejadi target operasi polisi. Karena itu, Wibowo mengimbau agar masyarakat Bangkalan tidak lagi melakukan aktivitas perjudian.
Baca Juga: Puasa dan Self-Regulation dalam Membentuk Cara Berpikir Ilmiah
Sebab, dapat merugikan dan memiliki efek yang cukup besar jika sampai kecanduan.
Wibowo mengeklaim telah melakukan berberapa langkah untuk mendorong masyarakat agar tidak terjerumus dalam judol. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat.
”Sejak awal sudah kami sosialisasikan mengenai bahaya judol,” katanya. (za/jup)
Editor : Ina Herdiyana