Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

SPPG Dilarang Distribusikan Menu MBG Mentah

Amin Basiri • Kamis, 12 Maret 2026 | 20:18 WIB

menu MBG mentah yang sempat viral beberapa waktu lalu
menu MBG mentah yang sempat viral beberapa waktu lalu

BANGKALAN, RadarMadura.id – Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tak diperkenankan mendistribusikan menu makan bergizi gratis (MBG) mentah. Larangan tersebut disampaikan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengaku telah mewanti-wanti SPPG untuk tidak mendistribusikan menu mentahan. Sehingga, insiden yang terjadi di Kabupaten Pemekasan tidak terjadi di Bangkalan.

”Pemberian menu MBG mentahan itu bisa terkontaminasi. Jadi, kami imbau semua SPPG di Bangkalan untuk tidak menyalurkan menu mentahan,” jelasnya.

Bambang menyatakan, belum ada temuan pemberian menu MBG di Kota Salak. Dalam petunjuk dan teknis (juknis) yang dikeluarkan BGN, memang tidak diperkenankan mendistribusikan menu MBG mentahan seperti yang tengah viral di Pamekasan.

Mantan Kadispendik Bangkalan menyinggung soal mekanisme pendistribusian menu MBG secara rapel.

Sebab di lapangan, menu yang dikirim sekolah-sekolah sangat minimalis. Padahal BGN sudah mengeluarkan ketentuan terbaru soal pendistribusian menu selama Ramadan.

”Rapel itu hanya diberikan untuk penerima manfaat ibu menyusui, hamil, dan balita (3B). Ketentuan yang terbaru, menu yang boleh dirapel itu hanya untuk penerima manfaat 3B saja, untuk sekolah disalurkan setiap hari,” katanya.

Bambang menambahkan, lembaga pendidikan berhak menerima atau menolak menu MBG dari SPPG. Karena lembaga pendidikan berkewajiban untuk menjaga keselamatan siswanya. ”Dirasa menu MBG yang diterima bermasalah, sah-sah saja sekolah menolak,” tandasnya. (za/jup)

 

Editor : Amin Basiri
#Mbg #SPPG #menu mentah