BANGKALAN, RadarMadura.id – Program MBG yang digadang-gadang sebagai tulang punggung peningkatan gizi masyarakat mulai menunjukkan masalahnya.
Di Kecamatan Bangkalan, satu SPPG terpaksa menghentikan operasionalnya.
Bukan karena kekurangan bahan pangan atau tenaga, melainkan karena anggaran tak kunjung cair.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nurul Islam di Kecamatan Blega, Bangkalan, terpaksa menghentikan operasional sementara.
Penyebabnya, dana bantuan pemerintah (banper) untuk operasional makan bergizi gratis (MBG) belum juga cair.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika mengaku belum menerima laporan resmi terkait penghentian operasional tersebut.
Namun, pihaknya telah mengonfirmasi kepada koordinator wilayah (Korwil) Blega untuk memastikan informasi tersebut.
”Pihak SPPG memang belum melapor ke kami soal penghentian operasional itu,” katanya.
Menurut Bambang, persoalan dapur MBG yang tutup sementara bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, beberapa dapur di Kota Salak juga sempat menghentikan layanan karena banper belum cair.
Kondisi itu diperparah dengan perubahan kebijakan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
”Kalau sebelumnya pengajuan bisa dua pekan sekali, sekarang pengajuan langsung untuk satu tahun,” jelasnya.
Selain faktor anggaran, Bambang tidak menampik ada kemungkinan kendala lain.
Misalnya, dapur tidak memiliki Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau tenaga ahli gizi.
Sesuai ketentuan terbaru, jika salah satu dari dua unsur tersebut berhalangan, dapur MBG tidak diperkenankan beroperasi.
”Kalau SPPI atau ahli gizi berhalangan, dapur wajib berhenti sementara,” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan itu.
Dia menambahkan, mekanisme pengajuan dana banper saat ini menggunakan sistem top up dengan batas maksimal Rp 500 juta untuk pengajuan satu tahun.
”Modelnya top up dan diajukan untuk satu tahun anggaran,” ujarnya.
SPPG yang menghentikan layanan juga diwajibkan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada para penerima manfaat.
Selanjutnya, penerima manfaat diperbolehkan dialihkan ke dapur lain, dengan syarat dapur pengganti tidak melayani lebih dari 3.000 penerima manfaat.
”Harus ada pemberitahuan resmi dan dapur pengganti tidak boleh melebihi kuota,” tandasnya.
Penghentian operasional SPPG Nurul Islam sendiri diumumkan melalui akun media sosial resmi mereka.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, mulai Senin (9/2) dapur MBG berhenti beroperasi sementara hingga waktu yang belum ditentukan, karena masih terkendala pencairan dana banper. (za/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti