BANGKALAN, RadarMadura.id – Polres Bangkalan dituntut bekerja ekstra untuk menuntaskan kasus pembegalan yang terjadi di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kamis (1/1). Sebab, dua dari tiga pelaku masih buron.
Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menyatakan, perkembangan kasus pembegalan yang dialami korban Syamsul Arifin dan Hamdani tersebut masih stagnan.
Pelaku yang ditangkap baru satu orang. Yakni Sakroni, warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal.
Pria 29 tahun tersebut tengah menjalani perawatan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh (Syamrabu) Bangkalan usai diamuk massa setelah melancarkan aksinya.
”Belum ada perkembangan, baru satu orang pelaku pembegalan yang berhasil kami amankan,” ujarnya.
Sedangkan dua pelaku yang berhasil lolos masih dalam proses pengejaran. Namun yang pasti, identitas keduanya telah dikantongi.
Saat ini tengah diburu oleh polisi. ”Belum ada perkembangan lagi, nanti saya koordinasikan dengan Kasatreskrim,” imbuhnya.
Pembegalan yang dialami Syamsul Arifin dan Hamdani terjadi sekitar pukul 02.30 di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kamis (1/1). Saat itu hendak pulang ke rumahnya dari arah Suramadu.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka dipepet dan diberhentikan tiga pelaku yang membawa senjata tajam (sajam). Pelaku merampas paksa Honda PCX yang dikendarai korban.
Ketiga pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Labang. Beruntung korban langsung menghubungi rekannya, meminta bantuan untuk mencegat pelaku.
”Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan sempat diamuk massa,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti