Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Empat Posisi Eselon II Dijabat Plt, Komisi I DPRD Bangkalan: Kekosongan karena Ada Pejabat yang Purnatugas

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 16 Desember 2025 | 15:52 WIB
SAKRAL: Bupati Bangkalan Lukman Hakim melantik pejabat eselon II di Pendopo Agung, Rabu (20/8). (PROKOPIM UNTUK JPRM)
SAKRAL: Bupati Bangkalan Lukman Hakim melantik pejabat eselon II di Pendopo Agung, Rabu (20/8). (PROKOPIM UNTUK JPRM)

BANGKALANRadarMadura.id – Empat posisi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan tanpa pejabat definitif. Yakni, posisi kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan.

Kemudian, posisi kepala dinas pertanian, perikanan dan ketahanan pangan (DP2KP) dan kepala Inspektorat Bangkalan. Terakhir, jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bangkalan.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur Manusia (BKPSDM) Bangkalan Ari Murfianto menyatakan, kekosongan jabatan di empat posisi strategis itu diisi pelakssna tugas (Plt). Pejabat yang didapuk sebagai kepala disbudpar yaitu Eko Setiawan, yang merupakan kepala badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah (bapperida).

Sedangkan Plt Kepala DP2KP dijabat Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Abd. Aziz. Sementara Plt Inspektur Inspektorat Bangkalan dijabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Hafid.

Terakhir, Plt jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Bangkalan dijabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Moawi Arifin. ”Pengisian kekosongan jabatan kewenangan bupati,” ujarnya.

Ari menerangkan, batas maksimum pejabat yang diberi amanah menjadi Plt hanya tiga bulan. Setelah itu, dapat diperpanjang atau diubah dengan pejabat eselon II lainnya oleh bupati. ”Setiap tiga bulan dapat diperbarui (oleh bupati) untuk diangkat kembali,” imbuhnya.

Pengisian kekosongan jabatan di empat posisi strategis itu dapat dilakukan melalui mekanisme lelang secara jabatan terbuka. Namun, hingga saat ini proses tersebut belum dilaksanakan.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menyatakan, mayoritas kekosongan jabatan disebabkan adanya eselon II yang purnatugas. Oleh sebab itu, pihaknya berharap proses asesmen pengisian jabatan strategis tersebut dilakukan di awal 2026.

”Pengisian jabatan dengan Plt itu sudah biasa. Tapi, kami berharap di awal tahun dapat dilakukan asesmen. Karena banyak pejabat di Bangkalan yang layak mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” katanya. (jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#DP2KP #inspektorat #jabatan eselon II #Purnatugas #tanpa pejabat definitif #Dinas Pertanian #disbudpar