Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaku Pembunuhan Balita Belum Disidangkan, Penyidik Tak Kunjung Lengkapi Petunjuk Jaksa

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 20 November 2025 | 13:50 WIB

TAK BERKUTIK: Aparat menggiring tersangka Cholis di Mapolres Bangkalan, Kamis (14/8). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
TAK BERKUTIK: Aparat menggiring tersangka Cholis di Mapolres Bangkalan, Kamis (14/8). (ZEINAL ABIDIN/JPRM)
 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Cholis tersangka kasus pembunuhan bocah berusia bawah lima tahun (balita) belum diseret ke meja hijau. Sebab, berkas perkara tersangka tersendat di meja penyidik Satreskrim Polres Bangkalan

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengutarakan, penyidik telah merampungkan berkas perkara tersangka Cholis. Namun, setelah dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dikembalikan.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa. ”Berkas memang dikembalikan karena jaksa menilai belum lengkap, saat ini penyidik masih melengkapinya,” ujarnya Rabu (19/19)

Agung memastikan penyidik akan segera melimpahkan kembali berkas ke jaksa. Agar pelaku bisa segera diadili. ”Berkas apa saja yang tidak lengkap tidak bisa kami sampaikan, karena itu kewenangan penyidik dan jaksa,” dalihnya.

Jika berkas perkara Cholis dinyatakan lengkap atau P21, tersangka beserta barang bukti akan diserahkan. ”Mulai hari ini penyidik akan melengkapi semua petunjuk jaksa agar berkas segera dinyatakan P21,” klaimnya.

Kasipidum Kejari Bangkalan Hendri Murbawa meminta penyidik Satreskrim Polres Bangkalan segera menuntaskan semua petunjuk jaksa. Pihaknya berharap berkas tersebut segera dilengkapi agar bisa segera disidangkan.

”Kami ingin penyidik melengkapi semua petunjuk jaksa agar berkas bisa kita kirimkan ke pengadilan negeri (PN) untuk disidangkan,” paparnya. (za/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#belum lengkap #kasus pembunuhan #balita #meja hijau #berkas perkara