BANGKALAN, RadarMadura.id – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Rabu (12/11). Tujuannya, untuk menjamin hak konstitusional setiap warga negara, termasuk disabilitas.
Kemitraan antara UTM dan KND digelar saat acara kuliah tamu dan launching sistem open data disabilitas di Aula Syaikhona Muhammad Kholil. Komitmen UTM untuk membuka ruang bagi disabilitas juga ditunjukkan dengan penandatanganan memorandum of agreement (MoA) semua fakultas, termasuk program pascasarjana di lingkungan UTM.
Rektor UTM Prof Safi’ menyatakan, sarana dan prasarana kampus inklusi telah tersedia. Bahkan, UTM telah membentuk unit layanan disabilitas. Kerja sama dengan KND sebagai komitmen untuk unit layanan disabilitas dapat segera dioperasikan.
UTM juga akan menyediakan program untuk mendukung inklusi bagi mereka penyandang disabilitas. Seperti, menyediakan program afirmasi bagi para penyandang disabilitas yang akan menempuh studinya di kampus terbesar di Pulau Garam tersebut.
”Mungkin ke depan kita akan buka jalur disabilitas, termasuk program KKN (kuliah kerja nyata) tematik untuk mendorong desa-desa yang ada di Madura,” ucapnya Rabu (12/11).
Prof Safi’ mengaku bangga dan mengapresiasi KND yang terlah bersedia bekerja sama dengan institusi yang dipimpin. Apalagi MoU yang dilakukan bagian dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
Yakni, mendorong perguruan tinggi yang ramah terhadap disabilitas. ”MoU dan MoA ini mendorong agar UTM menjadi kampus inklusi ke depannya,” tandasnya. (za/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti