BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 166 guru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang (UKKJ). Namun, 39 di antaranya dinyatakan tidak kompeten.
Kabid Pembinaan Ketenagaan Dispendik Bangkalan Yanti Kurnianingsih menjelaskan, uji komptensi menjadi syarat kenaikan pangkat bagi guru. Yakni, dari jenjang pertama, muda, dan madya.
Guru yang masuk kategori ahli pertama terdiri dari golongan III-A dan III-B. Sedangkan kategori ahli muda adalah golongan III-C dan III-D. Sementara guru ahli madya adalah golongannya IV-A, IV-B, dan IV-C.
Dari 166 guru yang mengikuti UKKJ tahun ini, hanya 127 yang dinyatakan kompeten. Terdiri dari guru SD dan SMP. Dengan begitu, terdapat puluhan guru yang dinyatakan tidak kompeten dan gagal naik pangkat.
”Untuk yang tidak lulus ada 39 guru,” ujarnya.
Pengumuman kelulusan UKKJ dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Salah satu penyebab banyaknya guru yang tidak lulus ujikom adalah gagap teknologi (gaptek).
”Juga bergantung kepada kemampuan masing-masing guru,” paparnya.
Salah satu guru SMPN 1 Bangkalan Eko Priyanto Purnomo telah mengikuti ujikom untuk kenaikan pangkat dari III-B ke IV-A. Namun, hasil perolehan angka kreditnya masih kurang memenuhi. ”Sudah dua kali mencoba, tapi belum lolos. Saya akan mencoba lagi tahun depan,” pungkasnya. (ay/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti