Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terima Keluhan PKL, Wabup Fauzan Perkenankan Pedagang Tetap Berjualan

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 7 November 2025 | 15:55 WIB

TERIMA KELUH KESAH: Pedagang mengadu ke Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far di rumah dinasnya Kamis (6/11). (JUPRI/JPRM)
TERIMA KELUH KESAH: Pedagang mengadu ke Wabup Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far di rumah dinasnya Kamis (6/11). (JUPRI/JPRM)
 

BANGKALAN, RadarMadura.id – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati Bangkalan Moch. Fauzan Ja’far Kamis (6/11). Mereka mengadukan masalah penertiban PKL di sepanjang bantaran daerah aliran sungai (DAS) Tunjung, Kecamatan Burneh.

Fauzan menyatakan, pemerintah berusaha melakukan penataan di sepanjang DAS Tunjung agar tidak kumuh. Langkah awal yang dilakukan adalah menormalisasi sungai. Kegiatan itu harus didukung pedagang yang berjualan di sepanjang bantaran sungai.

Pemkab meminta pedagang membongkar tempat berjualannya secara mandiri. Kesempatan itu diberikan hingga Kamis (30/10). Namun, pedagang meminta perpanjangan waktu untuk melakukan pembongkaran secara mandiri hingga Jumat (7/11).

”Sebab, pedagang masih meminta izin ke Dinas PU SDA Provinsi Jatim untuk berjualan di sepanjang bantaran DAS Tunjung. Ternyata, Dinas PU SDA Provinsi Jatim tidak mengizinkan bangunan di tempat itu (DAS Tunjung),” imbuhnya.

Namun, sambung Fauzan, pemkab masih memberikan toleransi agar pedagang tetap bisa berjualan di sepanjang DAS Tunjung. Dengan catatan, tenda yang digunakan tidak boleh permanen.

”Jadi hanya boleh menggunakan tenda sementara, setelah berjualan harus dibongkar kembali,” imbuhnya.

Mantan ketua KPU Bangkalan itu menambahkan, pemerintah akan menyeragamkan tenda yang akan digunakan PKL. Tujuannya, agar bisa meringankan biaya yang harus dikeluarkan PKL. ”Kami akan berusaha untuk mencari jalan keluar masalah tenda pedagang ini,” katanya.

Ketua Paguyuban PKL Payung Makmur Joni Riyanto menyatakan, pertemuan dengan orang nomor dua di Bangkalan itu menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya, pemerintah memperkenankan PKL tetap berjualan seperti biasa.

”Tetap menggunakan tenda yang bisa dibongkar pasang. Kesepakatan itu sudah diketahui semua anggota kami yang hadir,” katanya. (jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#DAS Tunjung #keluh kesah #tenda sementara #pemkab #wakil bupati #pedagang #Paguyuban PKL Payung Makmur #pkl