Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Kejar DPO Kasus Pembunuhan Ayah Sambung di Kecamatan Tanjungbumi

Amin Basiri • Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:32 WIB
TUNJUKKAN BB: Kasatreskrim Polres Bangkalan  memperlihatkan celurit yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban, Kamis (11/9).
TUNJUKKAN BB: Kasatreskrim Polres Bangkalan memperlihatkan celurit yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban, Kamis (11/9).

BANGKALAN, RadarMadura.id - Satu terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan di Jalan Raya Macajah, Kecamatan Tanjungbumi, hingga saat ini belum diamankan.

Polisi hanya berhasil mengamankan K, 16, di Kecamatan Kokop pada Selasa (9/9).

Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), yang belum tertangkap adalah R, 14, yang tidak lain merupakan adik dari K.

Polisi sudah memasukkan R dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September lalu.

R diduga terlibat dalam kasus tersebut dan ikut serta melakukan penganiayaan terhadap Muhyi, ayah sambungnya.

R menusukkkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke tubuh Muhyi.

Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, saat ini ada satu orang yang diamankan dalam kasus penganiayaan ayah tiri di Desa Macajah tersebut.

Satu pelaku lainnya belum diamankan, terangnya.

Agung menyatakan, saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap R.

Pengejaran terhadap DPO pembunuhan terus kami lakukan, tuturnya.

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin (8/9) sekitar pukul 17.30.

Tindakan itu dipicu rasa kesal terduga pelaku kepada Muhyi. Sebab, mengira merajut hubungan gelap dengan ibunya, Safira Safitri. (za/yan)

Editor : Amin Basiri