BANGKALAN, RadarMadura.id– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan mulai menerima berkas pengajuan pencairan dana desa (DD) tahap dua.
Besarannya, 40 persen dari total DD yang diterima masing-masing pemerintah desa (pemdes).
Plt Kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi menyatakan, sebagian besar pemdes sudah mengajukan pencairan DD tahap dua.
Pemanfaatan DD tahap diperuntukkan kepada beberapa kegiatan.
Salah satunya untuk penanaman modal terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Besaran anggaran yang harus dialokasikan untuk BUMDes adalah 20 persen dari pagu DD yang diterima masing-masing desa.
Ismet menambahkan, DD tahap dua juga dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan BUMDes.
Sebab, anggaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sudah dicairkan di tahap pertama.
”Tak jadi persoalan meskipun pemdes mengalokasikan 40 persen ini untuk BUMDes, katanya.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi menyatakan, pemanfaatan DD harus sesuai dengan kebutuhan di masing-masing desa.
Sebab, dia menilai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat harus jadi prioritas utama dalam penggunaan DD.
”Penggunaan DD harus tepat sasaran, katanya. (za/jup)
Editor : Amin Basiri