Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Belasan BUMDes Kabupaten Bangkalan  Belum Berbadan Hukum

Amin Basiri • Rabu, 6 Agustus 2025 | 16:08 WIB
LENGANG: Pengendara melintas di depan BUMDes Gema Bahari, Desa Martajasah, Selasa (05/07)
LENGANG: Pengendara melintas di depan BUMDes Gema Bahari, Desa Martajasah, Selasa (05/07)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Semua desa di Kabupaten Bangkalan sudah membentuk badan usaha milik desa (BUMDes).

Tapi, tidak semua BUMDes berbadan hukum. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan mencatat, ada sebelas BUMDes yang belum berbadan hukum.

Plt kepala DPMD Bangkalan Ismet Effendi mengatakan, Kota Salak memiliki 273 desa. Dia memastikan semua desa sudah memiliki BUMDes. Tapi, tersisa sebelas BUMDes yang belum berbadan hukum.

Dia menargetkan bulan ini belasan BUMDes itu sudah memiliki badan hukum. ”Sah-sah saja beroperasi meski belum berbadan hukum. Kami targetkan bulan ini atau minggu depan sudah rampung semuanya,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian pengelola BUMDes tengah proses mengajukan badan hukum. Pembinaan kepada pengelola BUMDes terus berjalan.

Sehingga, saat dana desa (DD) tahap dua cair, pengelola BUMDes bisa langsung menjalankan usaha yang dikembangkan.

”Kami sudah memberikan arahan mengenai manajemen pengelolaan BUMDes, seperti cara menghitung keuntungan dan kerugiannya,” tuturnya.

Ismet mengungkapkan, DPMD Bangkalan juga memberikan pembinaan tentang pengembangan usaha BUMDes.

Misalnya, menyediakan bank mini, layanan perpanjangan surat kendaraan bermotor, dan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Layanan tersebut dibutuhkan masyarakat.

”Kami arahkan BUMDes bisa menyediakan jasa pembayaran pajak ataupun perpanjangan surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi menyebut, pembentukan BUMDes menjadi syarat pencairan DD tahap dua.

Dirinya mengaku pesimistis pemerintah desa (pemdes) bisa mengelola BUMDes dengan baik. ”Semoga saja BUMDes berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” tukasnya. (za/bil)

Editor : Amin Basiri
#bangkalan #badan Hukum #BUMDes