BANGKALAN, RadarMadura.id – Sebanyak 112 petani tembakau di Kabupaten Bangkalan diproyeksikan menjadi penerima bantuan tunai langsung (BLT). Penerima BLT yang berusmber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut mengacu pada penerima bantuan di tahun anggaran 2024.
Oleh sebab itu, Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan harus memverifikasi dan validasi (verval) ulang penerima bansos tersebut. Tujuannya, agar bantuan yang diserahkan bisa tepat sasaran.
”Kemungkinan calon penerima yang menjadi sasaran itu berubah, karena sasaran bantuannya adalah petani yang menanam tembakau tahun ini,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Bangkalan Mohammad Aminullah Minggu (27/7).
Kelompok lainnya yang juga diproyeksikan menjadi penerima BLT adalah buruh pabrik rokok. Sebanyak 78 buruh pabrik rokok yang jadi sasaran penerima manfaat bansos.
”Untuk nominal bantuan tidak ada perubahan. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 500 ribu per bulan. Penyalurannya selama dua bulan, tapi langsung diserahkan sekaligus dalam satu kali penyaluran,” tegasnya.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bangkalan Mohammad Sugianto tidak mempersoalkan apabila terjadi perubahan sasaran pada penerima BLT DBHCHT 2025. Mengingat, data petani yang digunakan memang merujuk pada data petani tembakau tahun sebelumnya.
”Alhamdulillah tahun ini kuotanya lebih banyak daripada 2024. Mudah-mudahan ke depan akan lebih banyak lagi petani tembakau yang ter-cover,” sebutnya.
Pihaknya berharap BLT DBHCHT dapat segera direalisasikan. Sebab, bantuan tersebut akan sangat membantu bagi para petani tembakau di Bangkalan. Apalagi, masa tanam tembakau tahun ini cuacanya tidak menentu sehingga menyebabkan banyak petani mengalami gagal tanam.
”Ada yang sampai gagal tanam lima kali. Dengan adanya bantuan ini, meskipun tidak banyak, tentu dapat mengurangi beban biaya yang sudah dikeluarkan mereka,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti