Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kades Cawe-cawe Proyek APBD, Mencuat Praktik Sewa Bendera untuk Menangkan Tender

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 15 Juli 2025 | 13:46 WIB
Ilustrasi pembangunan konstruksi. (Freepik.com)
Ilustrasi pembangunan konstruksi. (Freepik.com)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinamika pengadaan barang dan jasa di Bangkalan ternyata masih sangat runyam. Sebab, ada keterlibatan pihak-pihak tidak kompeten dalam penyelenggaraan pembangunan konstruksi seperti kepala desa (Kades).

Keterlibatan Kades dalam bisnis konstruksi bukan sekadar untuk pembangunan infrastruktur yang lebih baik. Ditengarai, mereka ingin mendapat keuntungan dari proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan.

Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) menyatakan, keterlibatan Kades dalam tender maupun pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD bukan rahasia umum. Utamanya, dalam kegiatan infrastruktur yang terletak di desa.

Menurutnya, keterlibatan Kades dalam tender tidak bisa dibenarkan. Sebab, Kades sudah mengelola dana desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur desa. Mereka juga dinilai tidak kompeten dalam mengerjakan proyek.

Dia membeberkan, mayoritas Kades meminjam bendera untuk mendapatkan paket kegiatan konstruksi. Biaya yang dikeluarkan untuk pinjam bendera bervariatif. Nilainya 1,5 hingga 2,5 persen dari nilai proyek.

”Ada yang pinjam bendera (perusahaan konstruksi) Bangkalan, dan ada juga yang mendatangkan dari luar (daerah),” bebernya.

Sumber itu memaparkan, ada beberapa alasan pemilik perusahaan konstruksi rela meminjamkan bendera. Antara lain, karena kebutuhan finansial. Sebab, banyak biaya operasional yang harus dikeluarkan pemilik perusahaan konstruksi.

Di sisi lain, mereka tidak mampu bersaing untuk memenangkan tender karena sarat dengan pengondisian. ”Pelaku usaha konstruksi juga butuh duit. Misalnya untuk membayar pajak, perpanjangan izin, dan sebagainya. Sehingga, para pemilik perusahaan banyak yang terpaksa meminjamkan perusahaannya,” paparnya.

Pria berbadan tegap itu menambahkan, peminjaman bendera dalam lelang sebenarnya berisiko. Sebab, saat hasil pengerjaannya jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka pemilik perusahaan yang harus bertanggung jawab.

”Kalau yang pinjam bertanggung jawab jawab enak. Tapi, kalau lepas tangan, maka pemilik perusahaan dan satuan kerja (satker) yang kelabakan,” imbuhnya.

Dia membenarkan adanya persaingan tidak sehat dalam tender proyek di Bangkalan. Di antaranya, ada intimidasi dari tokoh yang ikut bersaing dalam proyek tersebut. Dia meminta peserta yang lain untuk menggugurkan diri dengan cara tidak hadir saat pembuktian.

Jika tidak mau, biasanya mereka menggunakan cara kekerasan. Karena itu, dia meminta agar pemerintah daerah maupun pihak keamanan mengambil sikap demi menegakkan asas keadilan dan kepastian hukum.

Apalagi, secara geografis kantor ULP tidak jauh dari Polres Bangkalan. Maka, sudah sepatutnya polisi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada peserta lelang untuk menghindari kekerasan.

”ULP harusnya bekerja sama atau menghubungi kepolisian jika ditengarai akan ada ketidakkondusifan. Kalau yang menghadang membawa benda tajam, sikat saja,” pintanya. (jup/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pengadaan barang dan jasa #kades #satker #pinjam bendera #perusahaan Indonesia #kegiatan konstruksi #pembangunan konstruksi