BANGKALAN, RadarMadura.id – Alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Bangkalan 2025 sangat terbatas.
Pagunya hanya Rp 792.612.320. Sementara ruas jalan kabupaten di Kota Zikir dan Salawat mencapai 721 kilometer.
”Pemeliharaan rutin itu pekerjaan fisiknya berupa tambal sulam. Realisasinya berkala, jadi tidak menunggu kondisi jalan rusak parah,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rizal Mardiansyah melalui Kabid Binamarga Guntur Setiyadi.
Anggaran tersebut tidak ideal jika mengaca pada luas ruas jalan yang ditangani pemerintah kabupaten.
Setidaknya, dibutuhkan sekitar Rp 4,5 miliar agar pemeliharaan rutin jalan merata. Namun, DPUPR akan untuk memaksimalkan anggaran yang dikelola.
”Semuanya kembali pada kemampuan fiskal daerah. Jadi, dari anggaran yang tersedia kami prioritaskan untuk titik-titik yang memang benar-benar prioritas membutuhkan pemeliharaan cepat,” tegasnya.
Guntur menjelaskan, secara umum kondisi jalan terbagi ke dalam empat kategori. Yaitu baik, rusak sedang, ringan, dan berat. Pemeliharaan rutin dimaksudkan untuk menangani kondisi jalan yang kondisinya baik dan rusak sedang. Sehingga, jalan tersebut tidak mengalami rusak sedang apalagi berat.
”Jadi, ada sekitar 60 persen dari luas 721 kilometer ruas jalan di Bangkalan dalam kondisi mantap (baik dan rusak ringan, Red). Itu yang menjadi target dari pemeliharaan rutin,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Bangkalan Reza Teguh Wibowo tidak menampik bahwa anggaran yang dimiliki daerah tahun ini sangat terbatas untuk menyelesaikan persoalan jalan.
Namun, dia tetap mendorong dinas terkait untuk memanfaatkan anggaran yang tersedia sebaiknya.
”Kami di komisi III sejak awal sudah komitmen untuk mengawal semua program itu, tentu sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif.
Realisasi akan kami awasi sungguh-sungguh. Masalah jalan ini menjadi program prioritas pemerintah saat ini,” terangnya. (lil/luq)
Editor : Amin Basiri