BANGKALAN, RadarMadura.id – Rencana penghapusan penarikan retribusi parkir secara konvensional semakin matang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan sudah mendapat persetujuan kepala daerah untuk kembali menerapkan parkir berlangganan.
Kepala Dishub Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengaku sudah mendapat persetujaun bupati untuk kembali menerapkan parkir berlangganan.
Penerapan kebijakan masih dalam tahap pengajuan ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
”Masih menunggu persetujuan bapenda dan Polres Bangkalan,” jelasnya.
Pihaknya tidak ingin terburu-buru menerapkan parkir berlangganan agar pelaksanaannya tidak amburadul seperti dulu.
Dengan begitu, tidak merugikan pemilik kendaraan yang sudah dipungut retribusi parkir berlangganan.
”Sistem penerapannya akan berbeda. Masih kami sosialisasikan sebelum diterapkan,” katanya.
Pihaknya akan membuka layanan pengaduan secara online kepada masyarakat yang masih dipungut retribusi oleh juru parkir (jukir) nakal.
Kemudian, setiap kendaraan yang berpelat nomor Bangkalan akan dipasangi stiker parkir berlangganan.
”Sementara untuk kendaraan pelat di luar Bangkalan tetap dikenakan parkir,” ucapnya.
Ketua Komisi I DPRD Bangkalan Fadhurrosi mengaku mendukung penerapan parkir berlangganan.
Namun sebelum kebijakan itu diterapkan, pemerintah harus bisa memastikan tidak ada lagi pungutan liar oleh jukir nakal.
”Kami sepakat dengan penerapan parkir berlangganan. Tapi, mekanismenya harus disosialisasikan kepada masyarakat,” sarannya. (za/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia