Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Uang Palsu Beredar di Pasar Blega, Polisi Imbau Korban Segera Melapor

Ina Herdiyana • Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi Gambar (Jawa Pos)
Ilustrasi Gambar (Jawa Pos)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Seorang nenek yang bekerja sebagai pedagang pisang di Pasar Blega menjadi korban peredaran uang palsu (upal). Perempuan lansia itu mengetahui uang hasil penjualannya palsu setelah diperiksa  pedagang lain.

 Insiden peredaran upal itu terjadi pada Senin (30/9) sekitar pukul 10.00. Korban menerima upal dari seorang penjual yang tidak dikenal senilai Rp 200 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto membenarkan adanya peredaran upal yang menimpa nenek penjual pisang tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari korban.

”Berkaitan dengan peredaran uang palsu di Blega kami belum menerima laporan apa pun,” jelasnya Selasa (1/10).

Dia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya juga meminta agar masyarakat mewaspadai maraknya peredaran upal. Terutama para pedagang di pasar yang sering melakukan transaksi jual beli.

Dia juga mengingatkan, pedagang lansia kerap menjadi sasaran utama para pelaku kejahatan upal. ”Karena mereka ini (lansia) memiliki keterbatasan secara fisik, terutama indra penglihatan, makanya sering jadi sasaran,” ujarnya.

Kepala Pasar Blega Romli mengatakan, korban peredaran upal itu dikenal dengan panggilan Bu Ali. Dia pedagang yang berjualan pisang sejak 1990-an. Penglihatannya memamg terbatas karena faktor usia.

Kejadian pereadaran uang palsu di Pasar Blega bukan pertama kalinya. Sebab, beberapa tahun lalu juga pernah ada kejadian serupa.

”Sudah kami imbau masyarakat agar waspada karena kejadian ini tidak hanya sekarang, dulu pernah ada juga korban peredaran uang palsu,” katanya.

Romli menambahkan, kejadian itu belum ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum. Jika tidak ada halangan, dirinya akan berembuk dengan Kapolsek Blega untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

”Nanti sore akan kami sampaikan dulu ke Kapolsek. Jika diarahkan untuk melapor, akan kami laporkan,” tandasnya. (za/jup)

Editor : Ina Herdiyana
#bangkalan #blega #pasar #upal #uang palsu