BANGKALAN, RadarMadura.id – Realisasi retribusi parkir toko modern berpotensi tidak sesuai target. Sebab, selama delapan bulan baru terealisasi 50 persen.
Padahal, seharusnya capaian itu bisa dipenuhi di semester pertama atau akhir Juni lalu.
Kabid Pajak Retribusi II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Ahmad Arif Baodowi tidak memungkiri realisasi pendapatan itu belum sesuai target.
Namun, pihaknya berjanji untuk pemenuhan target yang dibebankan. Target yang ditetapkan untuk pajak parkir cukup tinggi, yakni Rp 400 juta.
Realisasinya baru 50 persen atau Rp 200 juta. ”Hingga Agustus, sudah terealisasi separo,” ujar pria yang biasa disapa Ubaid itu.
Retribusi pajak parkir yang menjadi tanggung jawab lembaganya tidak menyasar semua titik parker, tetapi hanya di kawasan toko modern. Jumlahnya tersebar di 112 toko.
”Kalau parkir yang jalan raya itu (kewenangan) dishub, tapi jika pertokoan itu kami. Walaupun tidak semua toko,” jelasnya.
Retribusi yang dipungut dari toko modern 30 persen dari total pendapatan selama satu bulan. Sistem pembayarannya melalui nontunai.
Meksipun secara transparansi tidak ada sistem yang dapat meninjau pendapatan langsung dari parkir toko modern.
Ubaid mengaku optimistis bisa memenuhi target retribusi yang dibebankan meski angkanya lebih tinggi dibandingkan 2023.
Sebab, dia sudah menggandeng pihak kecamatan dan kelurahan untuk mengopmalkan retribusi potensi sumber pajak baru.
Baca Juga: Bank Jatim Ikut Sukseskan Karapan Sapi Piala Presiden
”Kami meminta kelurahan dan camat melaporkan ke kami jika ada penarikan retribusi parkir di toko tertentu di kecamatan. Jadi, bisa kami data,” paparnya.
Ketua Fraksi Demokrat Bangkalan Fadhur Rosi menyatakan, kenaikan pajak parkir toko modern sudah sesuai dengan maraknya parkir.
Apalagi hingga di sasar ke kecamatan untuk mengetahui potensi PAD yang belum tersentuh.
”Tinggal pemetaannya untuk ketertiban parkir ini karena terkait wilayah parkir berlangganan ini masih menjadi gejolak di masyarakat,” jelasnya.
Rosi menambahkan, tidak semua perusahaan yang mengelola toko modern menarik retribusi parkir kepada konsumennya. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur ke depan.
”Kami tetap berharap dan mengupayakan PAD ini terus meningkat dengan tatanan lebih rapi lagi,” tandasnya. (ay/jup)
Editor : Ina Herdiyana