Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Anggaran Survei Jalan dan Jembatan di Bangkalan Rp 49 Juta

Fatmasari Margaretta • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB
BUTUH PERBAIKAN: Pengendara sepeda motor sedang melintas di Jalan Kinibalu, Bangkalan, Jumat (16/8). (IMAMUDIN/JPRM)
BUTUH PERBAIKAN: Pengendara sepeda motor sedang melintas di Jalan Kinibalu, Bangkalan, Jumat (16/8). (IMAMUDIN/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Bangkalan kembali menganggarkan kegiatan survei jalan dan jembatan.

Anggarannya Rp 49 juta. Namun, dana yang bersumber dari APBD Bangkalan 2024 tersebut belum terserap.

Kabid Bina Marga DPUPR Bangkalan Guntur Setiyadi menyampaikan, program survei jalan dan jembatan belum terealisasi.

Program rutin tersebut dijadwal bulan Oktober mendatang. Pagu anggaran yang disediakan Rp 49 juta.

”Pagu anggarannya sudah kami sediakan. Tapi, nilai kontraknya nanti disesuaikan dengan penawaran dari konsultan,” ujarnya Rabu (14/8).

Guntur mengungkapkan, tujuan survei untuk mengetahui kondisi jalan dan jembatan yang rusak di wilayah Kota Salak.

Hasil survei akan dijadikan data dasar prasarana jalan. Data tersebut menjadi dasar mengusulkan perbaikan ke pemerintah pusat.

Menurutnya, ada sejumlah program pemerintah pusat yang bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan di daerah.

Selain dari APBD, pihaknya memanfaatkan bantuan pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan (BK).

”Data hasil survei dijadikan dasar untuk mengajukan DAK, BK, dan lainnya untuk pengerjaan tahun depan,” ungkapnya.

Guntung menjelaskan, proses survei jalan dan jembatan dilakukan konsultan yang memenangkan tender.

Mereka akan diminta laporan tertulis disertai dokumentasi dalam bentuk foto dan video.

Hasil survei akan dilaporkan ke Balai Bahan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

”Jadi, pemerintah pusat bisa melihat secara langsung kondisi jalan tidak usah turun ke bawah (survei),” tandasnya. (c5/bil)

Editor : Fatmasari Margaretta
#jalan dan jembatan #Dokumentasi #pagu anggaran #bantuan keuangan #DPUPR #kota salak #tender