Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Rekanan Belum Garap Pembangunan SDN Blega 6, Dewan Minta Dispendik Bangkalan Bersikap Tegas

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 5 Juli 2024 | 13:35 WIB
LIBUR SEKOLAH: Pekerja mengecat pintu salah satu ruangan SDN Blega 6, Kecamatan Blega, Bangkalan, Senin (1/7). (JUPRI/JPRM)
LIBUR SEKOLAH: Pekerja mengecat pintu salah satu ruangan SDN Blega 6, Kecamatan Blega, Bangkalan, Senin (1/7). (JUPRI/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Dinas Pendidikan (Dispendik) Bangkalan mengucurkan dana Rp 1 miliar untuk merevitalisasi SDN Blega 6.

Namun, proyek yang dimenangkan CV Rajata Putra Indah itu belum dikerjakan.

Padahal, tender proyek yang melekat di Dispendik Bangkalan tersebut sudah tuntas. Pengerjaan proyek itu terdiri dari tiga jenis kegiatan.

Yakni, pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB), pembangunan toilet perempuan dan pria.

Kabid Pembinaan SD Dispendik Bangkalan Dewi Ega Oktavianti menyampaikan, penandatanganan kontrak dengan CV Rajata Putra Indah sudah dilakukan.

Pihaknya juga sudah melakukan uitzet atau pengukuran ulang ke lokasi pengerjaan, yaitu SDN Blega 6.

”Beberapa hari yang lalu saya sudah ke Blega,” ujar perempuan yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) tersebut.

Ega tidak menampik proyek yang di-deadline 120 hari itu belum dikerjakan oleh pelaksana.

Pihaknya berjanji akan memberikan peringatan kepada pelaksana apabila satu minggu setelah uitzet kegiatan belum dimulai.

Tetapi, Ega tidak memberikan jawaban secara spesifik apakah uitzet yang dilakukan sudah lebih seminggu atau tidak.

Namun yang pasti, dalam setiap pengerjaan sudah ditentukan skedul pelaksanaannya.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Sonhaji mendesak semua pemenang tender infrastruktur pendidikan segera memulai pengerjaan sesuai rencana anggaran belanja (RAB) yang ditentukan.

Dengan demikian, pengerjaan bangunan bisa selesai tepat waktu dan mutu.

”Saya tidak ingin pemenang tender kerja asal-asalan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta dispendik bersikap tegas terhadap rekanan yang terkesan lalai dalam menuntaskan tanggung jawabnya.

Karena pemenuhan sarana pendidikan merupakan amanat undang-undang dasar yang harus disiapkan oleh pemerintah.

”Dinas dan konsultan pengawas jangan sampai abai. Saya minta semua kegiatan harus diawasi secara maksimal,” pintanya.

Jawa Pos Radar Madura (JPRM) telah berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari CV Rajata Putra Indah tentang pembangunan infrastruktur pendidikan itu.

Yakni, dengan mendatangi alamat perusahaan sesuai yang tertera di laman https://ahu.go.id/pencarian/profil-pemilik-manfaat.

Perusahaan tersebut beralamat di Jalan RE Martadinata, RT 004, RW 001, nomor 25, Kelurahan Mlajah, Bangkalan.

Namun saat didatangi, tidak ada yang mengaku kenal dengan A. Ainul Yekin yang tercatat sebagai pimpinan di perusahaan konstruksi.

”Tidak ada (A. Ainul Yekin),” ucap anak perempuan yang menemui JPRM. (jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dispendik #CV Rajata Putra Indah #konsultan #proyek #uitzet #rekanan #pelaksana #ruang kelas baru #SDN Blega 6