BANGKALAN, RadarMadura.id – Sepuluh calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Bangkalan dipastikan tidak akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.
Sebab, mereka (CJH, Red) memilih untuk mengajukan pengunduran diri.
”Sampai hari ini, ada 10 CJH yang mengundurkan diri,” ucap Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bangkalan Arif Rochman Jumat (10/5).
Ada beberapa alasan yang mendasari 10 calon jamaah haji mengajukan pengunduran diri. Namun, rata-rata karena faktor kesehatan.
Juga, terdapat calon jamaah yang belum mendapat cuti dari tempat kerjanya. Kemudian, menunda pemberangkatan karena tidak bersamaan dengan suami atau istrinya.
”Ada juga yang mengundurkan diri karena hamil. Tapi, rata-rata karena sakit,” ucap mantan Kasi Bimas Islam Kemenag Bangkalan tersebut.
Namun, Arif enggan membeberkan nama-nama calon jamaah yang mengundurkan diri.
Dia beralasan pengunduran diri tersebut diproses langsung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Terdapat 652 jamaah yang akan berangkat Sabtu (8/6). Sedangkan yang berstatus sebagai CJH cadangan 16 orang.
Sedangkan pengganti 10 CJH yang gagal berangkat ditentukan oleh Kanwil Kemenag Jatim.
”Biasanya bergantung urutan cadangan CJH di sana. Bisa jadi penggantinya dari Bangkalan dan bisa juga yang mendapatkan kesempatan berangkat CJH dari kabupaten lain di Jatim, itu bisa terjadi,” pungkasnya. (c3/jup)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia