Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kuota SHAT Pelaku Usaha di Bangkalan Tahun Ini Bertambah

Ina Herdiyana • Rabu, 8 Mei 2024 | 13:50 WIB
EKONOMI MIKRO: Siswa SMA membeli produk UMKM di Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan, Selasa (7/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)
EKONOMI MIKRO: Siswa SMA membeli produk UMKM di Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan, Selasa (7/5). (VIVIN AGUSTIN HARTONO/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Program sertifikat hak atas tanah (SHAT) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali digulirkan.

Kuota sertifikasi lahan yang diberikan untuk pelaku UMKM di Bangkalan 400 bidang tanah.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Bangkalan Iskandar Ahadiyat menyatakan, realisasi program pemerintah pusat tersebut baru tahap sosialisasi.

Yakni, kepada pelaku UMKM yang wilayahnya masuk sasaran program SHAT.

”Kami sudah lakukan sosialisasi untuk calon pelaku usaha yang bisa difasilitasi,” ucapnya Selasa (7/5).

Ada 300 bidang tanah milik pelaku UMKM di Bangkalan yang diajukan mendapat program SHAT 2024 kepada pemerintah pusat. Tersebar di tiga desa di Kecamatan Socah.

Sedangkan 100 kuota lainnya merupakan lanjutan dari program SHAT 2023 yang belum sempat dituntaskan oleh badan pertanahan nasional (BPN).

”Pada 2023, kami mengajukan program SHAT 200 bidang tanah untuk Desa Aing Tabar, Kecamatan Tanjungbumi. Namun, sertifikasinya terealisasi 102 bidang tanah. Jadi BPN melanjutkan tahun ini sisanya,” ujar pria berkacamata itu.

Wakil Ketua DPRD I Bangkalan Fatkurrahman meminta dinas terkait memaksimalkan program tersebut sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Khususnya, pelaku usaha mikro.

Sebab, sertifikat tanah yang didapat dapat dijadikan agunan untuk mendapat tambahan modal usaha. 

”Mudah-mudahan dari pusat usulanya dikabulkan sehingga tidak ada sisa lagi. Saya minta untuk tepat sasaran bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” tandasnya. (ay/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

 

Editor : Ina Herdiyana
#program #umkm #SHAT #Diskop UM Bangkalan #sertifikat hak atas tanah