BANGKALAN, RadarMadura.id – Penataan ruang di Kabupaten Bangkalan akan diperluas.
Dari empat titik rencana detail tata ruang (RDTR), nantinya diusulkan ditambah tiga titik RDTR.
Kepala Dinas PUPR Bangkalan Rizal Mardiansyah mengatakan, fasilitas program penataan ruang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sebab, penataan ruang bermanfaat dan membuat tatanan kian baik. Juga meningkatkan perekonomian masyarakat.
”Hanya, masih banyak warga yang tidak mengetahui manfaat dari tata ruang ini,” katanya.
Perencanaan RDTR ditargetkan dilakukan semua pemerintah kecamatan. Namun, yang tersusun baru RDTR Suramadu, Labang, Kamal, dan Burneh.
Empat kawasan tersebut memiliki potensi pemanfaatan tata ruang berbeda. Misalnya, kawasan pelabuhan kemaritiman, industri, perdagangan, dan sebagainya.
”Jadi, dalam opsi RDTR, tertata sejumlah kawasan potensial yang bisa ditindaklanjuti untuk pembangunan,” tambahnya.
Untuk penggunaannya, masyarakat bisa memanfaatkan potensi kawasan dengan mengisi data secara online di OSS.
Kawasan yang peruntukannya tidak sesuai akan diakumulasi secara otomatis oleh sistem. Dengan demikian, tidak bisa ditindaklanjuti untuk administrasi pembangunan lainnya.
”Kami membentuk tim lintas sektoral dan fokus di bidang masing-masing. Misalnya, pertanahan, perizinan pembangunan, dan sebagainya. Jika ada pembangunann tidak sesuai dengan peruntukan itu, jelas melanggar dan tidak berizin,” jelasnya.
Untuk memperluas tata ruang, pihaknya mengajukan tiga titik perencanaan kawasan RDTR. Yakni, RDTR Socah, Klampis, dan Tanjungbumi.
Sebab, di kawasan tersebut berpotensi akan dibangun pelabuhan internasional. ”Kami sedang mengusulkan tiga titik kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
RDTR tersebut dirancang oleh tim khusus yang mengkaji kawasan potensial.
Meski demikian, masyarakat yang ingin mengetahui pontensi tata ruang bisa menggunakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten.
”Kalau ada yang butuh konsep tata ruang, kami masih memiliki RTRW meski tidak detail,” pungkasnya. (ay/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia