Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Menggiurkan! Pendapatan Anggota DPRD Bangkalan Puluhan Juta, Wakil Rakyat Tidak Boleh Miskin Ide

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 22 Februari 2024 | 15:33 WIB
Grafis Pendapatan Dewan. (SIGIT AP/JPRM)
Grafis Pendapatan Dewan. (SIGIT AP/JPRM)

BANGKALAN, RadarMadura.id – Jabatan anggota DPRD selalu menjadi rebutan. Buktinya,  475 calon legislatif (caleg) berkompetisi memperebutkan 50 kursi anggota DPRD Bangkalan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Tingginya keinginan menjadi wakil rakyat bukan tanpa alasan. Sebab, pendapatan yang diterima oleh anggota dewan menggiurkan.

Dalam sebulan, hak keuangan yang bisa masuk ke kantong anggota DPRD mencapai puluhan juta.

Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid menyampaikan, pemberian hak keuangan bagi wakil rakyat disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017.

Yakni, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Gaji pokok bagi wakil rakyat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu ketua, wakil ketua, dan anggota.

Besaran gaji pokok ketua DPRD Bangkalan hanya Rp 2.100.000. Sedangkan yang menjabat wakil ketua Rp 1.680.000.

Sementara anggota hanya Rp 1.575.000. ”Gajinya kecil, tidak seberapa,” ucapnya Selasa (20/2).

Selain gaji pokok, ada beberapa hak keuangan lain yang diterima anggota dewan setiap bulan.

Yakni, tunjangan transportasi, komunikasi, dan perumahan. Selain itu, masih ada tunjangan reses yang diterima dua kali dalam setahun.

Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) 27/2017, tunjangan transportasi yang diterima anggota DPRD Bangkalan Rp 12 juta per bulan.

Sedangkan besaran tunjangan komunikasi Rp 10,5 juta. Ketentuan tentang tunjangan komunikasi tersebut tertuang dalam Perbup 29/2017.

Besaran dua jenis tunjangan tersebut berlaku sama bagi ketua, wakil ketua, dan anggota. Sedangkan tunjangan perumahan diatur dalam Perbup 29/2015.

Nilainya Rp 14,6 juta untuk ketua, Rp 14,1 bagi wakil ketua, dan Rp 13,6 juta bagi anggota.

”Kita (pemerintah daerah) belum memiliki (perumahan untuk anggota dewan). Adanya cuma mes,” sambung pria yang biasa disapa Oon tersebut.

Dengan demikian, pendapatan hak keuangan yang bisa diperoleh ketua DPRD Bangkalan Rp 39.200.000.

Sementara besaran hak keuangan bagi wakil ketua dewan Rp 38.280.000. Dan, pendapatan anggota Rp 37.675.000 per bulan.

Sedangkan besaran anggaran reses DPRD Bangkalan Rp 10,5 juta. Ketentuan besaran reses tersebut terkmaktub dalam Perbup 26/2017.

Dalam setahun, reses dilaksanakan dua kali, sehingga serap aspirasi konstituen tersebut Rp 21 juta. ”Kalau untuk reses disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Oon menambahkan, kuantitas pelaksanaan reses anggota dewan pada 2024 hanya dua kali. Karena fiskal daerah sangat terbatas.

Kebijakan dua kali reses itu juga berlaku tahun lalu. ”Kalau anggaran memungkinkan, bisa tiga kali. Kalau tidak mampu, bisa dua kali, bahkan hanya sekali,” imbuhnya.

Selain beberapa hak keuangan itu, anggota dewan juga masih mendapat insentif dari pelaksanaan kunjungan kerja (kunker).

Besarannya bergantung dari daerah tujuan. Selama 2024 digendakan delapan kali kunker.

Perinciannya, empat kali di dalam dan luar kota. Satu kali kunker, uang saku yang diterima sekitar Rp 2 juta.

”Kalau kunjungan kerjanya di luar kota empat hari, tetapi kalau di dalam tiga hari,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ketua DPC GMNI Bangkalan Saiful Arif menilai, pendapatan besar yang diterima anggota dewan belum sepadan dengan fungsinya.

Buktinya, tidak semua aspirasi, curhatan, dan harapan masyarakat diakomodasi oleh wakilnya di DPRD. Mulai dari aspek pembangunan SDM, infrastruktur, ekonomi, dan kesehatan.

Karena itu, pihaknya berharap 50 anggota dewan yang terpilih untuk periode 2024–2029 benar-benar memperjuangkan masyarakat.

Mereka juga diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. ”Wakil rakyat tidak boleh miskin ide dan gagasan,” katanya. (jup/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Gaji Pokok #dprd #GMNI Bangkalan #tunjangan #besaran tunjangan #gaji dewan #besaran anggaran