Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pulangkan PMI Asal Klampis, Bangkalan, karena Meninggal

Abdul Basri • Selasa, 7 Maret 2023 | 08:10 WIB
Photo
Photo
BANGKALAN – Satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan dipulangkan karena meninggal. PMI tersebut bekerja di Malaysia dan berdomisili di Kecamatan Klampis.

Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Teknis Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Bangkalan Hariani Fitrianingsih mengatakan, pihaknya mengurus surat rekomendasi untuk pemberangkatan calon PMI. Di samping itu, terlibat dalam pemulangan jenazah PMI dengan prosedur yang berlaku di negara tersebut. ”Itu bentuk kepedulian dan perlindungan kepada PMI,” katanya Jumat (3/3).

Menurut dia, peristiwa pemulangan jenazah terjadi akhir Januari lalu. PMI yang meninggal itu asal Kecamatan Klampis. Jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki dan tutup usia lantaran sakit. Selama proses pemulangan, pihaknya membantu pendampingan.

”Kami hanya membantu melihat kelengkapan dokumen, asuransi, barang, dan dokomuen jenazah atau pemvalidan nama jenazah ke pihak keluarga sebelum dipulangkan,” ujarnya.

Dia menyampaikan, sepanjang 2022, tercatat ada delapan PMI yang dipulangkan dalam keadaan jadi mayat. Pemulangan bisa dilakukan melalui jalur darat maupun jalur laut.

”Kalau prosedural itu ditanggung pihak P3MI (perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia). Kalau nonprosedural ditanggung P2MI (perlindungan pekerja migran Indonesia),” sebutnya.

Dia menyatakan, tidak semua PMI yang meninggal bisa dipulangkan ke Indonesia. Terkadang ada PMI yang meninggal, tetapi keluarganya lebih memilih dimakamkan di negara tempat merantau. Bergantung kemampaun anggaran yang disediakan masing-masing instansi. ”Bukan berarti nonprosedural ini bisa dipulangkan semua. Itu bergantung kemampuan negara,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengatakan, semestinya di daerah juga menyediakan anggaran untuk pemulangan PMI. Setidaknya ada alokasi dana untuk biaya penyeberangan. Namun, pihaknya tetap mengimbau kepada PMI untuk lebih menjaga diri saat bekerja di luar negara.

”Seharusnya ada biaya saat penyeberangan, cuma itu bergantung ketersediaan daerah. Jika PMI mengalami gejala sakit, segera pulang,” sarannya. (ay/daf)

 

  Editor : Abdul Basri
#tki #TKW #pmi