Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pinjam Buku Perpusda Harus Punya KTA

Abdul Basri • Selasa, 15 Oktober 2019 | 08:15 WIB
Pinjam Buku Perpusda Harus Punya KTA
Pinjam Buku Perpusda Harus Punya KTA

BANGKALAN – Untuk mengantisipasi kehilangan buku, Perpustakaan Daerah (Perpusda) Bangkalan membuat beberapa persyaratan. Salah satunya harus punya kartu tanda anggota (KTA).


Warga yang ingin meminjam buku di perpusda wajib memiliki KTA yang dikeluarkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bangkalan. Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan DPK Bangkalan Latifah menerangkan, syarat tersebut berlaku untuk setiap orang yang ingin meminjam buku. ”Kalau tidak punya KTA tidak bisa meminjam, cukup baca di tempat,” katanya kemarin (14/10).


Menurut Latifah, untuk mendapatkan KTA, syaratnya cukup mudah. Yaitu, datang ke kantor DPK Bangkalan yang terletak di Jalan Halim Perdanakusuma dengan membawa KTP dan kartu siswa. ”Bagi Mahasiswa harus memiliki kartu mahasiswa,” jelasnya.


Selain KTA, pengunjung harus meninggalkan KTP di perpustakaan apabila ingin meminjam buku. ”Kalau tidak begitu, buku yang dipinjam bisa-bisa tidak dikembalikan, bisa rugi negara,” urainya.


Latifah mengungkapkan, selama ini Perpusda Bangkalan sering kehilagan buku. Namun sejak aturan meninggalkan KTP dan harus memiliki KTA diterapkan, buku-buku perpusda aman. ”Buku yang hilang atau tidak dikembalikan sudah kami ganti dengan buku yang sama,” klaimnya.


Dia menambahkan, hingga kini peminjam sudah tertib mengembalikan buku. ”Jangka waktu peminjaman satu minggu dan bisa diperpanjang satu minggu berikutnya,” pungkas Latifah. (c1)

Editor : Abdul Basri
#perpustakaan