BANGKALAN – Besaran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bisa berbeda sejak tahun ini. Sebab, tahun ini penyaluran akan berdasar pada komponen penerima pada kartu keluarga (KK). Seperti yang diterapkan pada 2016.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Bangkalan Heru Wahjudi menerangkan, pencairan bansos PKH 2019 berbeda dengan 2017 dan 2018. Dua tahun terakhir proses pencairan diberikan secara merata. KPM reguler besaran Rp 1.890.000 per tahun. Untuk PKH disabilitas dan lanjut usia (lansia) masing-masing Rp 2.000.000.
Di 2019, besaran bansos mengacu pada jumlah komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial (kesos). Komponen-komponen tersebut terdiri dari anak yang menempuh pendidikan SD besaran bansosnya Rp 900.000. Bagi anak SMP Rp 1.500.000 dan SMA Rp 2.000.000.
Selain itu ada komponen ibu hamil (bumil) dan balita. Besaran bansosnya Rp 2.400.000. Sedangkan komponen kesos terdiri atas penyandang disabilitas dan lansia. Besaran bansosnya masing-masing Rp 2.400.000. ”Tahun ini mulai diterapkan sistem penyaluran terbaru. Mulai tahap pertama, Maret 2019,” ujarnya Sabtu (5/1).
Para pendamping PKH sudah menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) baru penyaluran PKH ini. Dengan demikian, KPM bisa mengetahui ketentuan baru besaran bansos yang akan diterimanya pada 2019. Bansos PKH diperuntukkan bagi keluarga miskin yang memiliki komponen sesuai ketentuan.
Jika terdapat keluarga miskin namun tidak memiliki komponen, tidak bisa mendapat bansos PKH. Misal dalam satu keluarga tidak memiliki anak SD, SMP, SMA, bumil, dan balita. Atau tidak ada lansia dan disabilitas. ”Maksimal tiga komponen yang bisa mendapat bansos. Walaupun ada enam komponen yang diberi bansos tetap tiga saja,” kata Heru.
Sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait KPM PKH perluasan atau penambahan penerima di 2019. Padahal saat ini sudah masuk awal 2019. Pihaknya mengaku masih terus menunggu petunjuk dari Kementerian Sosial (Kemensos). ”Terakhir pada pencairan tahap empat jumlah KPM 71.815 penerima. Sampai sekarang kami belum mendapat informasi soal perluasan,” tandasnya.
Editor : Abdul Basri