Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tak Penuhi Modal Inti, PD BPR Terancam Sanksi OJK

Abdul Basri • Jumat, 8 Desember 2017 | 21:09 WIB
Tak Penuhi Modal Inti, PD BPR Terancam Sanksi OJK
Tak Penuhi Modal Inti, PD BPR Terancam Sanksi OJK

BANGKALAN – Keberadaan badan usaha milik daerah (BUMD) di Bangkalan masih memprihatinkan. Salah satunya Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR). Tanpa modal inti yang cukup sesuai aturan otoritas jasa keuangan (OJK), BUMD ini terancam gulung tikar.


Hal itu disampaikan Kabag Marketing PD BPR Bangkalan Yustejo Tariq. Menurut dia, standar yang ditetapkan OJK untuk modal inti yakni Rp 6 miliar. Sementara hingga kini PD BPR Bangkalan masih kekurangan modal inti sekitar Rp 1,2 miliar.


”Kami sudah sampaikan kalau kami masih kekurangan modal. Belum tahu seperti apa tindak lanjutnya nanti,” ujarnya Rabu (6/12).


Penyertaan modal untuk PD BPR di tahun ini hanya Rp 500 juta. Saat ini sudah dicairkan. Kekurangan modal inti Rp 1,2 miliar sudah termasuk penambahan penyertaan modal pada 2017.


”Sudah cair sekitar Oktober lalu. Sudah diizinkan oleh OJK untuk bisa digunakan sekitar sebulan lalu,” terang pria yang akrab disapa Tejo itu.


Jika sampai 2019 nanti modal inti PD BPR tidak mencapai ketentuan, akan mendapat sanksi dari OJK. Sanksi terberatnya akan ditutup. Sebab, dinilai tidak bisa dikembangkan. Untuk itu, Tejo sangat berharap di 2018 ada penyertaan modal untuk PD BPR Bangkalan. Dengan demikian, syarat minimal modal inti bisa terpenuhi.


”Kalau tidak salah, jika sampai 2019 modal inti tidak terpenuhi, kemungkinan bisa ditutup. Karena memang sudah menjadi salah satu sanksi dari OJK,” ungkapnya.


Jika modal inti terpenuhi, Tejo memastikan di akhir 2018, PD BPR bisa menyokong keuangan daerah. ”Laba yang terhimpun di kami sudah tinggi. Eman kalau tidak setor ke PAD,” tuturnya.


Terhitung sejak 2015, PD BPR Bangkalan sudah tidak setor PAD. Termasuk 2017 kali ini. Dijelaskan, jika semua aset dihitung, sebenarnya PD BPR sudah mencatat keuangannya lebih dari Rp 6 miliar. Hanya, modal inti yang kurang menyebabkan instansinya tidak bisa berkutik untuk menyumbang PAD.


Penyertaan modal pada 2016 sebesar Rp 350 juta. Berdasarkan akumulasi yang dicatat, jika modal inti terpenuhi, PD BPR Bangkalan bisa menyumbang PAD sebesar Rp 450 juta di akhir 2018.


Dikonfirmasi terpisah, Kabag Administrasi Perekonomian Setkab Bangkalan Joko Supriyono menerangkan, pemkab akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan modal inti BUMD tersebut. Dia tidak ingin PD BPR ditutup. Sebab, manfaatnya sangat besar untuk menopang perekonomian masyarakat.


”Jangan sampai ditutup. Masak OJK mau menutup. Modalnya kan punya daerah.  Paling tidak kami terus melakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.


Joko mengaku penyertaan modal di 2018 untuk menutupi kekurangan modal yang sudah diajukan. Untuk itu, sangat disayangkan jika bank yang menyediakan kredit dan pinjaman untuk masyarakat Bangkalan itu dinonaktifkan.


Menanggapi persoalan tersebut Anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur juga menyayangkan jika PD BPR Bangkalan sampai gulung tikar. Sebab, sejauh ini hanya dua BUMD yang aktif di Bangkalan. yakni, PD BPR dan PDAM.


”Kalau yang masih aktif tidak bisa dimanfaatkan, eman. Jadi yang kita miliki harus dimanfaatkan secara maksimal,” pintanya.

Editor : Abdul Basri