SUMENEP, RadarMadura.id – Empat dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep disuspensi sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghentian sementara operasional itu dipicu menu makan bergizi gratis (MBG) yang disajikan dinilai tidak sesuai ketentuan.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah membenarkan kebijakan tersebut. Dia menyebut, penutupan berlangsung mulai Jumat (27/2) hingga Kamis (5/3).
Selama periode itu, dapur tidak diperkenankan beroperasi. ”Penilaiannya dari pimpinan,” ujarnya singkat.
Pria yang akrab disapa Bayor itu menjelaskan, selama masa penghentian, para kepala SPPG diminta menyusun rencana menu untuk satu bulan ke depan.
Rencana tersebut menjadi bahan evaluasi sebelum dapur kembali diizinkan beroperasi.
”Jadi, selama satu minggu diberhentikan. Kepala SPPG diminta membuat daftar menu untuk satu bulan ke depan,” jelasnya.
Sebelum keputusan suspensi dijatuhkan, seluruh dapur SPPG di Kota Keris lebih dulu diminta merekap menu yang telah disajikan kepada penerima manfaat sejak awal Ramadan.
Langkah itu diambil menyusul berbagai sorotan terhadap menu MBG, terutama terkait penyajian menu kering.
”Selama Ramadan, bukan hanya di Sumenep. Secara nasional juga jadi sorotan, baik menu yang dinilai bagus maupun yang kurang,” ungkapnya.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, lanjut Bayor, dilakukan penilaian menyeluruh terhadap menu yang telah dibagikan sejak awal hingga pertengahan Ramadan.
”Semua dilihat, dari awal puasa sampai pertengahan,” ucapnya.
Dia menegaskan, kewenangan penilaian kelayakan menu sepenuhnya berada di BGN. Sementara koordinator wilayah di daerah hanya dapat memberikan rekomendasi terbatas.
”Yang menentukan dan menilai itu BGN. Kami di daerah hanya bisa merekomendasikan, itu pun sebatas aspek infrastruktur, bukan memutuskan,” tandasnya. (tif/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti