DPRD Segera Panggil DPMD, Bahas Kesiapan Pelaksanaan Pilkades

SUMENEP, RadarMadura.id – Persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Sumenep mulai mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD setempat.
Lembaga legislatif memastikan tahapan pesta demokrasi tingkat desa itu akan dikawal sejak proses persiapan hingga pelaksanaan.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Saipur Rahman menilai agenda pilkades merupakan program strategis yang membutuhkan kesiapan matang.
Baik dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, maupun dukungan anggaran.
Karena itu, pengawasan sejak awal dinilai penting agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan rencana yang telah disusun, pelaksanaan pilkades di Kabupaten Sumenep akan digelar dalam dua tahap.
Tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 2027 di 246 desa. Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan pada 2029 di 84 desa.
Saipur menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal seluruh proses pilkades agar berjalan sesuai harapan masyarakat.
Menurut dia, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap tahapan berlangsung transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
”Sebagai pimpinan Komisi I, pasti akan kita kawal,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




