SUMENEP, RadarMadura.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep menyebut minat investor untuk menanamkan modal di Kota Keris menguat pasca penyelenggaraan Sumenep Investment Summit.
Sejumlah pengusaha memberikan respons positif dan menunjukkan ketertarikan berinvestasi di kabupaten ujung timur Madura tersebut.
Kepala DPMPTSP Sumenep R Abd. Rahman Riadi menjelaskan, seluruh pengajuan perizinan usaha dilakukan melalui online single submission (OSS), yakni aplikasi perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.
Melalui sistem tersebut, pihaknya dapat memantau dan mendata langsung seluruh permohonan perizinan yang masuk.
”Karena semua perizinan melalui aplikasi OSS, kami bisa memantau dan mendata secara langsung, terangnya.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum dapat memetakan secara detail minat investasi tersebut. Sebab, sebagian pengusaha belum dapat mengajukan perizinan melalui OSS.
Hal itu dipicu adanya perubahan regulasi, dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam regulasi terbaru tersebut, perizinan berusaha dibagi ke dalam beberapa kategori risiko, yakni risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.
Setiap kategori memiliki jenis perizinan serta dokumen persyaratan yang berbeda.
Rahman menjelaskan, sejumlah persyaratan dasar yang wajib dipenuhi di antaranya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, serta persetujuan bangunan gedung.
Dengan demikian, lokasi usaha yang diajukan harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
”Jika tidak sesuai, sistem OSS akan otomatis mendeteksi, sehingga perizinan tidak bisa terbit apabila bertentangan dengan RTRW, ujarnya.
Untuk memaksimalkan kemudahan perizinan, pihaknya berharap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sumenep segera tersedia dalam versi digital.
Dengan begitu, integrasi sistem perizinan dapat berjalan optimal dan diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi.
”Sumenep memiliki banyak potensi, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga potensi lainnya yang masih sangat terbuka untuk dikembangkan, katanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus mempermudah proses perizinan berusaha.
Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui berbagai regulasi yang saat ini telah diterapkan.
”Upaya mempermudah perizinan sudah kami implementasikan melalui sejumlah kebijakan yang berlaku, tandasnya. (tif/han)
Editor : Amin Basiri