SUMENEP, RadarMadura.id - Komisi IV DPRD Sumenep menyoroti tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di wilayahnya yang kini menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Timur.
Legislatif minta kasus tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Samioeddin mengatakan, dewan telah melakukan inspeksi langsung ke sejumlah puskesmas selama dua hari berturut-turut.
Hasilnya, ditemukan hampir seluruh puskesmas mengobati pasien TBC dan jumlahnya cukup banyak.
Di setiap kecamatan angka penderita TBC memang tinggi, kata Samioeddin.
Dijelaskan, salah satu kendala dalam penanganan TBC adalah masih kuatnya stigma di tengah masyarakat.
Penyakit TBC kerap dianggap sebagai penyakit aib yang menakutkan dan mudah menular.
Bahkan, ada anggapan peralatan makan milik penderita bisa menularkan virus. Anggapan seperti ini yang justru menghambat proses penanganan, ujarnya.
Padahal, kata Samioeddin, TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan selama pasien memiliki kemauan kuat untuk menjalani pengobatan secara rutin dan tuntas.
Dia menyarankan dinas terkait mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.
Dinkes bisa menggandeng para kepala desa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sarannya.
Ditambahkan, Komisi IV DPRD Sumenep berencana memanggil Dinkes P2KB Sumenep untuk membahas langkah konkret penanganan dan penurunan kasus TBC.
Kami akan panggil dinkes setelah selesai melakukan sidak. Selain TBC, kami juga akan membahas penanganan penyakit menular lainnya, imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep Achmad Syamsuri menuturkan, jumlah warga yang mengidap TBC sebanyak 2.378 orang.
Data tersebut merupakan temuan sejak Januari hingga awal Desember 2025,” ungkapnya.
Pada tahun 2023, lanjut dia, jumlah penderita TBC mencapai 2.556 orang, kemudian meningkat menjadi 2.589 orang pada 2024.
Hingga akhir Oktober 2025, ditemukan 2.294 kasus dan awal Desember sebanyak 2.378 kasus.
Mayoritas merupakan TBC sensitif obat (TBC SO) yang mencapai 2.358 kasus. Khusus kasus TBC resisten obat (TB RO) jumlahnya relatif lebih kecil, hanya 20 orang. Jadi keseluruhan mencapai 2.378 kasus di tahun ini, terangnya.
Menurutnya, dari sisi capaian penemuan kasus, pihaknya mencatat di angka 89,5 persen. Sementara target penemuan penderita TBC positif pada 2025 ditetapkan sebanyak 2.958 atau setara 90 persen dari estimasi kasus, yakni 2.662 penderita.
Diterangkan, peningkatan jumlah kasus tidak terlepas dari meningkatnya target penemuan penderita.
Pemerintah daerah akan terus memperkuat upaya deteksi dini dan pengobatan TBC melalui program Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS TBC), tandasnya. (tif/yan)
Editor : Amin Basiri