Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Monev Hibah Kelembagaan Hanya Dilakukan di Daratan

Amin Basiri • Kamis, 27 November 2025 | 16:31 WIB
PAPARAN: Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedianto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/11).
PAPARAN: Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep Agus Boedianto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/11).

SUMENEP, RadarMadura.id - Monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi hibah kelembagaan tidak maksimal.

Pasalnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep hanya fokus di wilayah daratan.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Sumenep, Agus Boedianto, membenarkan bahwa kegiatan tersebut hanya berfokus di daratan.

Sementara untuk monev di wilayah kepulauan hanya berdasarkan foto.

"Kami punya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di sana, seperti di Pulau Sapudi ada di sana. Jadi mereka yang ke lapangan," katanya.

Agus menuturkan, monev normatifnya dilakukan selama tiga kali.

Akan tetapi, kegiatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang ada.

"Kami kan tidak mungkin menyuruh teman-teman ke lapangan tanpa ada uang rokok.

Tapi sampai sekarang tetap berjalan monevnya, minimal kami mengetahui permasalahan di lapangan," jelasnya.

Dia menuturkan, proses pengerjaan hibah tersebut bervariasi, untuk yang nominalnya besar selama tiga bulan atau sembilan hari kerja, sementara yang nominalnya kecil selama satu bulan.

Sementara proses pelaporannya maksimal pada 10 Januari 2026.

"Kalau yang nominalnya kecil rata-rata satu bulan pengerjaannya," tuturnya.

Dia menyatakan, total penerima hibah kelembagaan tahun ini 156 lembaga.

Namun, yang cair hanya untuk 151 penerima. "Tersisa Rp 170 juta, ada lima lembaga yang tidak bisa menerima.

Karena sertifikat kelembagaan yang disetorkan itu tidak diperbarui. Sedangkan, persyaratannya harus sertifikat kelembagaan yang baru," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa 95 persen dana hibah kelembagaan tahun ini bersumber dari pokok pikiran DPRD Sumenep.

Sisanya dari mandatori Bupati, Wakil Bupati, dan Bappeda Sumenep.

Kata Agus, hibah kelembagaan yang tidak terserap menjadi beban instansinya. "Harusnya cair semua.

Karena, begitu ada yang tidak bisa dicairkan, berarti kita kan keliru mengambil perencanaan yang ada. Jadi yang lima itu merupakan beban kami," ujarnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, M. Ramzi, meminta Dinsos P3A untuk memaksimalkan serapan anggaran dan memperbaiki perencanaan program hibah tersebut.

"Intinya jangan sampai dana yang sudah disiapkan dari APBD itu tidak maksimal seperti tahun sebelumnya," tegasnya.

Sekadar diketahui, program tersebut mendapatkan kucuran dana cukup besar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni, yakni mencapai sebesar Rp 7.846.000.000.

Pada APBD Perubahan 2025, ada tambahan anggaran sebesar Rp 4.372.350.000. Total dana hibah kelembagaan ini mencapai Rp 12.218.350.000. (tif/yan)

Editor : Amin Basiri