Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Proyek Pembangunan Kantin Polres Sumenep Tak Transparan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 22 September 2025 | 15:21 WIB
BELUM TUNTAS: Sejumlah pekerja sedang bersantai di lokasi pengerjaan proyek kantin Mapolres Sumenep, Jumat (19/9). (MOH. LATIF/JPRM)
BELUM TUNTAS: Sejumlah pekerja sedang bersantai di lokasi pengerjaan proyek kantin Mapolres Sumenep, Jumat (19/9). (MOH. LATIF/JPRM)

SUMENEP, RadarMadura.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep menyediakan anggaran sebesar Rp 749.999.604. Anggaran ratusan juta itu dialokasikan untuk pembangunan kantin Mapolres Sumenep.

Perinciannya, pagu anggaran untuk kegiatan fisik sebesar Rp 693.992.825, perencanaan senilai Rp 33.604.109, dan pengawasan mencapai Rp 22.402.670. Saat ini, proyek yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, No 35, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, itu sedang dikerjakan.

Tapi, pekerjaan proyek yang dimulai pada pertengahan Agustus itu tak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek. Padahal, sudah ada aturan yang mewajibkan pelaksana memasang papan informasi proyek. Selain itu, seharusnya papan informasi juga dianggarkan.

”Iya, papan informasinya memang tidak ada,” kata Arif, pekerja yang ditemui JPRM di lokasi proyek.

Pantauan di lokasi, terlihat sejumlah pekerja duduk santai di area bangunan yang tengah dikerjakan. Pekerjaan kolom bangunan sudah berdiri. Bahan material seperti pasir, batu cor, dan yang lain berserakan di lokasi.

Arif mengaku bekerja bersama lima temannya. Pekerjaan dimulai sejak satu bulan terakhir. ”Kami bekerja sudah satu bulanan di sini,” ucapnya.

Ditanya siapa kepala proyek, pria asal Pulau Kangean, Sumenep, ini menyebut nama Makzum. Tetapi, dia tidak ada di lokasi. ”Kepalanya tadi keluar, biasanya ada di sini,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri meminta dinas PUTR untuk memperketat pengawasan pekerjaan kantin Mapolres Sumenep. Dia juga meminta pihak rekanan agar mematuhi regulasi.

”Papan informasi itu penting sebagai bentuk transparansi. Semua pembangunan yang bersumber dari APBN maupun APBD harus dipasang papan informasi,” pintanya.

Selain itu, Muhri juga mengingatkan agar kualitas bangunan kantin harus sesuai rencana anggaran biaya (RAB). ”Yang paling penting, pastikan jaga kualitasnya,” pesannya.

Koran ini mencoba menghubungi Kabid Penataan Bangunan dan Gedung Dinas PUTR Sumenep Indra Aprianto untuk dimintai keterangan mengenai proyek tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, dia tidak merespons meski dalam keadaan berdering. (tif/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Dinas PUTR #mapolres sumenep #Tak Transparan #pembangunan kantin #komisi iii