SUMENEP, RadarMadura.id – Operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan yang membelit oknum pejabat di Inspektorat Sumenep disorot legislatif. Kali ini datang dari anggota Komisi I DPRD Sumenep Hairul Anwar.
Sekadar diketahui, oknum aparatur sipil negara (ASN) bernama Jufri menjabat sebagai Inspektur Pembantu V Inspektorat Sumenep. Dia diduga terlibat dalam pemerasan terhadap Kades Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Siti Naisa. Jufri ditangkap polisi bersama rekannya, Syaiful Bahri, yang menjabat Ketua LSM Sidik pada Minggu (25/5).
”Apa yang dilakukan oleh oknum pejabat inspektorat ini, kalau dilihat dari kacamata hukum, bukan hanya tindak pemerasan, tetapi juga penyalahgunaan wewenang,” kata Hairul Anwar.
Menurutnya, penyalahgunaan wewenang tersebut juga masuk dalam unsur tipikor. Apalagi, berkaitan dengan proyek negara.
”Masuk dalam kategori tipikor karena menjual jabatannya demi mendapatkan sejumlah uang,” terangnya.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat, dewan akan memanggil inspektorat. Tujuannya, untuk rapat dengar pendapat. Sehingga, bisa diketahui apa sebenarnya yang tengah terjadi di internal inspektorat.
”Inspektorat ini kan sebenarnya mitra KPK, mitra penyuluhan antikorupsi, kok bisa jadi begini, ini bahaya kalau dibiarkan,” tegasnya.
Hairul Anwar menyakini ada keterlibatan oknum lain di inspektorat dalam kasus pemerasan tersebut. Sebab, tidak mungkin Jufri bekerja sendirian.
”Minimal anak buahnya yang tahu, atau bahkan yang di atasnya,” paparnya.
Ditambahkan, kalau nanti terbukti ada keterlibatan oknum lain dalam kasus tersebut, dia akan membuat rekomendasi kepada bapati Sumenep. ”Minimal nanti ada sanksi administrasi, atau diproses secara hukum,” tandasnya. (tif/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti