Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKAD Sumenep Perkuat Pengamanan Barang Milik Pemkab

A
Penulis: Amin Bashiri❯
TURUN LANGSUNG: Petugas BKAD Sumenep saat memastikan batas tanah yang disewa oleh para penggarap di Desa Patean, Batuan.
TURUN LANGSUNG: Petugas BKAD Sumenep saat memastikan batas tanah yang disewa oleh para penggarap di Desa Patean, Batuan.

Advertisement

SUMENEP, RadarMadura.id – Pengamanan aset daerah membutuhkan landasan hukum yang kuat agar pengelolaannya lebih tertib dan memiliki kepastian regulasi.

Karena itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan barang milik daerah.

Kepala BKAD Sumenep Didik Wahyudi mengatakan, rancangan perda tersebut masih menjalani proses fasilitasi dan harmonisasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Advertisement

Sebelumnya, pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD telah dilakukan. Selanjutnya, rancangan tersebut tinggal menunggu tahapan lanjutan hingga rapat paripurna.

”Pembahasannya sudah dilakukan di tingkat pansus. Sekarang masih proses fasilitasi dan harmonisasi di provinsi. Tepatnya di Biro Hukum,” katanya.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut penting untuk memperkuat pengamanan seluruh barang milik pemerintah daerah.

Advertisement

Sebab, aset pemkab tidak hanya berupa kendaraan dinas, tetapi juga mencakup tanah, bangunan, serta barang milik daerah lainnya.

”Salah satu tujuannya untuk pengamanan aset. Harus ada regulasi yang jelas sebagai payung hukum dalam mengamankan seluruh aset milik pemkab,” tegasnya.

Dia menerangkan, regulasi baru tersebut disusun dengan mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.

Di antaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diubah melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

BKAD Sumenep Turun Langsung ke Lembaga Vertikal Perbarui Perjanjian Pemanfaatan Aset Daerah

BKAD Sumenep Turun Langsung ke Lembaga Vertikal Perbarui Perjanjian Pemanfaatan Aset Daerah

Kepala BKAD Sumenep Didik Wahyudi mengatakan, pihaknya mulai aktif turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan instansi penerima pinjaman

BKAD  Sumenep Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

BKAD  Sumenep Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Kepala BKAD Sumenep Didik Wahyudi mengatakan, penataan keuangan daerah dilakukan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

SIVA BKAD Sumenep Jangkau OPD Daratan dan Kepulauan

SIVA BKAD Sumenep Jangkau OPD Daratan dan Kepulauan

Kepala BKAD Sumenep Didik Wahyudi menjelaskan, penerapan sistem informasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola aset daerah.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer