
SUMENEP, RadarMadura.id – Ungkap kasus pencurian sepeda motor di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, memakan waktu cukup lama.
Polsek Lenteng baru berhasil menangkap terduga pelaku pada Rabu (8/7). Padahal, kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/7).
Saat kejadian, Ach. Fachrur Rosi Agustino, warga Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, memarkir sepeda motor Honda Vario warna hitam di samping rumah, dalam pagar.
Sekitar pukul 13.30, sepeda motor tersebut hilang. Korban kemudian melaporkan ke Polsek Lenteng.
Kapolsek Lenteng Iptu Widianto mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
Anggota mendapat informasi bahwa terduga pelaku merupakan warga Desa Manding Laok, Kecamatan Manding.
Pada Rabu (4/7), polisi menerima informasi jika pelaku berada di rumah temannya di sekitar Desa Manding Laok.
”Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria berinisial AM, 43,” katanya.
Dia mengutarakan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi.
Setelah itu, AM dibawa ke Polsek Lenteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




