
SUMENEP, RadarMadura.id – Program rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sumenep ditargetkan terealisasi pertengahan tahun.
Saat ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep sedang melakukan pendataan calon penerima.
Plt Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noviana Citrayati menyampaikan, pihaknya masih mendata masyarakat yang akan menjadi sasaran program.
Baca Juga: Pelapor Kecewa pada Polisi, Pelaku Penganiayaan Belum Ditetapkan Tersangka
Dia memperkirakan program tersebut akan direalisasikan pertengahan 2026.
”Insyaallah kalau tidak ada kendala, pertengahan tahun bisa kami realisasikan. Sekarang masih tahap pengumpulan data,” ujarnya.
Novi mengungkapkan, tahun ini total aggaran yang disiapkan pemerintah untuk program RTLH Rp 2.430.000.000. Anggaran tersebut diproyeksikan untuk memperbaiki 97 rumah.
”Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 25 juta,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penerima bantuan tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan.
Kriteria utamanya adalah warga yang memiliki rumah berbahan gedek dengan kondisi rusak berat atau rusak sedang.
Penyaluran bantuan RTLH merupakan komitmen Pemkab SUmenep untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




