
SUMENEP, RadarMadura.id – Wacana pembelajaran daring dalam rangka penghematan energi sempat mengemuka di Kabupaten Sumenep.
Namun, Dinas Pendidikan (Dispendik) Sumenep memastikan untuk tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka secara penuh.
Kepala Dispendik Sumenep Mohamad Iksan menyatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) belum memberlakukan kebijakan pembelajaran daring untuk menyikapi penghematan energi.
Saat ini, surat edaran yang terbit baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Brokrasi (Kemen PAN-RB).
”Berdasarkan SE dari Kementerian PAN-RB, PNS bisa melaksanakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan,” terangnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada surat edaran resmi terkait kebijakan pembelajaran daring atau WFH untuk sekolah.
Meski begitu, dia mengakui sempat ada usulan alternatif agar Dispendik Jatim melaksanakan pembelajaran secara online satu hari dalam sepekan.
Skema itu dirancang sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi yang dilakukan pemerintah pusat.
”Alternatifnya sempat ada, yakni satu hari pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah. Namun, itu masih sebatas usulan dan belum menjadi keputusan resmi,” terangnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




